Serang,fesbukbantennews.com (10/6/2026) – Keluarga Ibu berinisial A, warga Kampung Kepaksaan, Kaserangan Pontang, yang diduga menjadi korban pembunuhan, mendesak aparat kepolisian untuk segera menetapkan tersangka pelaku dugaan pembunuhan terhadap ibu mereka.
Hal itu diungkap Erif Fahmi, kuasa hukum keluarga A, menyusul laporan yang telah dilayangkan pihak keluarga korban ke Polres Serang. “Laporan sudah dilayangkan keluarga korban pada 20 Mei 2026, kami berharap dengan naiknya status perkara ke penyidikan, polisi bisa segera menetapkan tersangkanya,” terang Erif, Selasa (09/6/2026).
Dijelaskan Erif, kasus ini bermula ketika padai Senin, 18 Mei 2026, korban ditemukan tergeletak di pekarangan rumah terduga pelaku.
Menurut Erif, berdasarkan salah seorang saksi dari keluarga, korban dan terduga pelaku sebelumnya terlibat urusan utang piutang berupa gadai mobil. Dijelaskan, pada tahun 2018, sami terduga pelaku menggadaikan mobil kepada korban senilai Rp50 juta. Selang beberpa bulan, suami terduga pelaku ini datang dan membujuk korban agar mau menyewakan mobil gadaiannya kepada suami terduiga pelaku dengan iming-iming biaya sewa Rp 5 juta/ bulan, di luar uang pokok gadai korban.
Namun, dalam perjalannya, janji pembayaran sewa mobil gadai hanya saat awal saja ketika mobil dibawa suami terduga pelaku. “Setelah itu pembayaran sewa tidak ada lagi, mobilnya juga tidak ada,” ungkap Erif. Korban, imbuh Erif, mulai menagih ke suami terduga pelaku dengan mendatangi rumahnya sejak tahun 2019 sampai sekarang.
Pada hari kejadian, menurut saksi, 18 Mei 2026, korban yang datang sendirian ke rumah terduga pelaku, tampak tergeletak di dalam pekarangan rumah terduga pelaku. Saksi mengaku mendengar suara ribut, di kediaman terduga pelaku.
Dijelaskan Erif, ada keterangan saksi yang mengungkap bahwa saat ditemukan korban tidak sadarkan diri dan kemudian duduk muntah- muntah dengan kondisi kepala belakang berdarah. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Erif menegaskan, pihak kepolisian yang sudah mendapatkan keterangan dari banyak saksi, kiranya sudah memiliki gambaran tentang siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dialami korban. (*)



