Rawa Danau Menjerit: Antara Kepentingan Ekologi dan Nafsu Eksploitasi (oleh : Febry BF*)

0
52
Ilustrasi.

Serang,fesbukbantennews.com (28/6/2026) – “Suatu bangsa tidak sedang menuju kemajuan ketika ia kehilangan kemampuan menjaga sumber kehidupan yang diwariskan alam.”Ilustrasi.

Di Provinsi Banten, terdapat sebuah benteng kehidupan yang keberadaannya sering luput dari perbincangan publik. Namanya Rawa Danau. la bukan sekadar rawa, bukan pula genangan air yang menunggu untuk dikeringkan atau diubah menjadi lahan ekonomi. Rawa Danau adalah salah satu ekosistem rawa air tawar tertua dan terpenting yang masih tersisa di Pulau Jawa.

Ironisnya, justru karena ia diam, ia tidak pernah berteriak ketika pepohonan ditebang, ketika kawasan konservasi dirambah, ketika fungsi ekologisnya dipersempit oleh kepentingan manusia. Alam selalu memilih diam. Tetapi sejarah menunjukkan, ketika alam akhirnya “berbicara”, ia melakukannya melalui banjir, kekeringan, longsor, dan krisis air.

Rawa Danau: Warisan Geologi yang Mendahului Kabupaten Serang

Secara geologis, Rawa Danau merupakan kaldera gunung api purba yang terbentuk ribuan tahun silam. Bentuk cekungan raksasa itu kemudian berkembang menjadi ekosistem rawa air tawar yang sangat khas. Kajian akademik menyebut kawasan ini sebagai satu-satunya hutan rawa air tawar yang masih bertahan di Pulau Jawa, menjadikannya laboratorium alam yang memiliki nilai ilmiah, hidrologis, dan ekologis yang sangat tinggi.

Jauh sebelum Republik Indonesia berdiri, pemerintah kolonial Belanda telah menyadari arti penting kawasan tersebut. Melalui Gouvernements Besluit Nomor 60 Staatsblad 683 tanggal 16 November 1921, Rawa Danau ditetapkan sebagai kawasan cagar alam. Bahkan lebih awal lagi, pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 pernah dilakukan upaya mengeringkan rawa dengan memperlebar Curug Betung. Percobaan itu memang menurunkan muka air, tetapi menjadi pelajaran bahwa intervensi terhadap sistem hidrologi Rawa Danau membawa konsekuensi ekologis yang besar.

Artinya, hampir seabad yang lalu negara kolonial saja telah memahami bahwa Rawa Danau bukan ruang biasa. Pertanyaannya, apakah kita yang hidup pada abad ke-21 justru memiliki kesadaran ekologis yang lebih rendah?

Alam Tidak Pemah Berdiri Sendiri

Dalam filsafat ekologi, manusia bukan pusat alam (anthropocentrism), melainkan bagian dari jaringan kehidupan (ecocentrism). Pemikir seperti Aldo Leopold melalui konsep land ethic menegaskan bahwa tanah, air, tumbuhan, satwa, dan manusia merupakan satu komunitas moral yang saling bergantung.

Pandangan Islam bahkan lebih jauh. Al-Qur’an menegaskan:

“Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)

Ayat tersebut bukan hanya seruan spiritual, tetapi prinsip tata kelola lingkungan. Manusia diberi amanah sebagai khalifah, bukan sebagai pemilik mutlak bumi. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan semestinya diukur bukan hanya dari nilai investasi, tetapi juga dari kemampuan menjaga keberlangsungan ciptaan Allah.

Mengapa Rawa Danau Begitu Penting?

Rawa Danau bekerja tanpa tepuk tangan, ia menyimpan air hujan ketika musim penghujan datang, ia melepaskan air secara perlahan ketika kemarau, ia menjadi habitat berbagai jenis tumbuhan dan satwa, ia menjaga keseimbangan hidrologi kawasan Serang dan sekitarnya, ia menyerap karbon dan membantu menjaga stabilitas iklim mikro.

Fungsi-fungsi tersebut tidak dapat digantikan oleh beton, waduk buatan, ataupun saluran drainase modern. Alam membutuhkan ribuan tahun untuk membentuk sistem seperti Rawa Danau, tetapi manusia dapat merusaknya hanya dalam hitungan tahun.

Dari Kawasan Konservasi Menuju Kawasan Konflik

Problem terbesar Rawa Danau hari ini bukan semata-mata perubahan iklim, musuh terbesarnya justru berasal dari cara manusia memandang alam.

Balai Besar KSDA mencatat bahwa kawasan Cagar Alam Rawa Danau mengalami tekanan berupa perambahan untuk pertanian yang berlangsung dari tahun ke tahun sehingga mengganggu keutuhan ekosistem. Pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan telah melakukan upaya pemulihan ekosistem dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa perubahan tutupan lahan telah terjadi dalam beberapa dekade terakhir. Perubahan tersebut berdampak

 

terhadap kualitas habitat, fungsi hidrologi, dan stabilitas ekosistem kawasan.

Di sisi lain, penelitian terbaru menunjukkan bahwa masyarakat lokal sesungguhnya memiliki modal sosial berupa kearifan lokal untuk menjaga kawasan. Larangan mengeksploitasi sumber daya secara berlebihan, penghormatan terhadap kawasan tertentu, dan aturan adat terbukti membantu mempertahankan keseimbangan ekologis.

Masalahnya, ketika logika pasar menjadi lebih dominan daripada logika konservasi, kearifan lokal perlahan kehilangan ruang.

Pembangunan Tanpa Etika adalah Kemunduran

Sering kali kritik terhadap eksploitasi lingkungan dianggap sebagai sikap anti-pembangunan Padahal yang ditolak bukan pembangunan tapi yang ditolak adalah pembangunan yang menganggap alam sebagai hambatan.

Filsuf Hans Jonas dalam The Imperative of Responsibility mengingatkan bahwa setiap generasi mempunyai tanggung jawab moral terhadap generasi yang belum lahir. Keputusan hari ini harus mempertimbangkan apakah bumi masih layak diwariskan kepada anak cucu.

Sayangnya, dalam banyak kasus, ukuran keberhasilan pembangunan masih berhenti pada angka investasi, pertumbuhan ekonomi, atau panjang jalan yang dibangun. Padahal keberhasilan sebuah peradaban juga diukur dari berapa banyak hutan yang tetap berdiri, berapa banyak sumber air yang tetap mengalir, dan berapa banyak ekosistem yang berhasil dipertahankan.

Menyelamatkan Rawa Danau Berarti Menyelamatkan Serang

Banten boleh membangun kawasan industri, Banten boleh memperluas infrastruktur, Banten boleh mengejar pertumbuhan ekonomi.

Tetapi semuanya memiliki batas ketika mulai mengancam sistem penyangga kehidupan.

Rawa Danau bukan sekadar aset Banten, tapi la adalah aset ekologis nasional, ruang hidup bagi generasi yang belum lahir. Maka, membela Rawa Danau bukan romantisme pecinta alam.

la adalah bentuk keberpihakan kepada ilmu pengetahuan, kepada konstitusi yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara berkelanjutan, dan kepada amanah agama yang melarang kerusakan di muka bumi.

Pertanyaan akhirnya sederhana.

Apakah kita ingin dikenang sebagai generasi yang menjaga Rawa Danau, atau sebagai generasi yang mewariskan cerita bahwa satu-satunya rawa air tawar alami di Pulau Jawa pernah ada di Provinsi Banten-hingga akhirnya hilang karena kita gagal membedakan antara pembangunan dan eksploitasi? (LLJ).

* penulis : Febry Bahri Fauzin, Kabid politik dan kebijakan publik PW Hima Persis Banten.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here