Serang,fesbukbantennews.com (9/7/2026) – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menegaskan kondisi Gunung Anak Krakatau (GAK) saat ini tidak dapat disamakan dengan kondisi menjelang terjadinya tsunami Selat Sunda pada Desember 2018. Perubahan bentuk atau morfologi gunung setelah peristiwa longsoran besar delapan tahun lalu membuat karakteristik aktivitas gunung saat ini berbeda dibandingkan sebelumnya.
Pengamat Gunung Api PVMBG Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Anggi Nuryo Saputro, mengatakan tinggi tubuh Gunung Anak Krakatau saat ini jauh lebih rendah dibandingkan sebelum longsoran yang memicu tsunami Selat Sunda pada 2018.
Sebelum terjadi longsoran tahun 2018 lalu, tinggi Gunung Anak Krakatau tercatat mencapai 330 meter di atas permukaan laut (mdpl). Berdasarkan hasil pemantauan terbaru saat ini tinggi gunung 157 mdpl.
“Kalau kemarin sih dari ahli yang di Bandung katanya sih untuk potensinya kan beda sama waktu 2018 ya. Tahun 2018 kan ketinggiannya 330 sekian lah, sekarang kan 157. Jadi kalau untuk ancaman potensi tsunaminya, kata yang di Bandung, tidak seperti yang 2018,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan morfologi tersebut menjadi salah satu faktor yang membedakan karakteristik Gunung Anak Krakatau saat ini dengan kondisi sebelum tsunami Selat Sunda. Karena itu, masyarakat diimbau tidak langsung mengaitkan setiap peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan kemungkinan terulangnya peristiwa 2018.
Meski demikian, PVMBG tetap melakukan pemantauan selama 24 jam terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau melalui Pos Pengamatan serta berbagai instrumen pemantauan yang terpasang di lapangan. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar dalam menentukan rekomendasi maupun status aktivitas gunung.
Menurut Anggi, hingga saat ini rekomendasi PVMBG masih tetap sama, yakni masyarakat, wisatawan, nelayan, dilarang melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, ia menegaskan bahwa sepanjang sejarah pemantauan modern, Gunung Anak Krakatau belum pernah ditetapkan pada Status Level IV atau Awas.
Bahkan ketika terjadi longsoran tubuh Gunung Anak Krakatau yang memicu tsunami Selat Sunda pada Desember 2018, status aktivitas gunung tetap berada pada Level III atau Siaga.
Menurut Anggi, hal tersebut menunjukkan bahwa penetapan status gunung api didasarkan pada hasil pemantauan aktivitas vulkanik, bukan semata-mata pada dampak bencana yang ditimbulkan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menafsirkan kondisi Gunung Anak Krakatau berdasarkan pengalaman masa lalu saja, tetapi mengikuti perkembangan informasi resmi yang disampaikan PVMBG melalui kanal-kanal resmi pemerintah.
PVMBG juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau. Seluruh perkembangan aktivitas gunung terus dipantau dan akan diumumkan secara berkala sesuai hasil evaluasi para ahli vulkanologi.
Dengan pemantauan yang berlangsung secara terus-menerus, masyarakat diharapkan tetap tenang, mematuhi rekomendasi yang berlaku, serta memperoleh informasi hanya dari sumber resmi sehingga tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.(fun/LLJ).



