Kerja Sama Program Pembayaran Jasa Lingkungan DAS Cidanau Kembali Diteken, Libatkan Industri dan Petani Hutan

0
50
Kerja Sama Program Pembayaran Jasa Lingkungan DAS Cidanau Kembali Diteken.

Serang,fesbukbantennews.com (22/5/2026) – Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) DAS Cidanau resmi kembali dilanjutkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Krakatau Tirta Industri (KTI), Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC), dan Perum Jasa Tirta II (PJT II) di Excellence Center PT KTI, Kota Cilegon, Jumat (22/5/2026).Kerja Sama Program Pembayaran Jasa Lingkungan DAS Cidanau Kembali Diteken.

Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Banten terhadap keberlanjutan konservasi DAS Cidanau yang selama ini menjadi sumber air baku utama bagi kawasan industri dan masyarakat di Kota Cilegon.

PJLH DAS Cidanau merupakan skema konservasi berbasis kolaborasi antara pemanfaat air di wilayah hilir dengan masyarakat penjaga kawasan hulu. Melalui skema tersebut, kelompok tani hutan memperoleh dukungan untuk menjaga tutupan lahan, mempertahankan pohon, dan menjaga kelestarian daerah tangkapan air agar keberlanjutan sumber air tetap terjaga.

Program tersebut telah berjalan selama lebih dari 20 tahun dan dikenal sebagai salah satu model pembayaran jasa lingkungan berbasis masyarakat yang menjadi rujukan nasional.

Pelaksana Tugas Direktur PT Krakatau Tirta Industri, Dendin Hermawan, mengatakan kerja sama yang kembali diteken tahun ini menjadi momentum penting dalam melanjutkan konservasi DAS Cidanau setelah sempat mengalami jeda pada 2024 akibat penyesuaian regulasi pengelolaan sumber daya air.

“PT KTI dan FKDC sudah bersepakat bertanda tangan, dan tahun ini melibatkan Perum Jasa Tirta II. Program pembayaran jasa lingkungan ini dibawa Bappenas RI menjadi bagian dari referensi ataupun percontohan di Indonesia,” ujar Dendin.

Ia menjelaskan, selama dua dekade program PJLH telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat di wilayah hulu maupun pemanfaat air di kawasan hilir.

“Selama 20 tahun mengimplementasikan agar sumber daya alam atau sumber daya air di DAS Cidanau tetap lestari, Cagar Alam Rawa Danau juga tetap lestari. Program ini melibatkan masyarakat, khususnya kelompok tani hutan, dan Alhamdulillah memberikan manfaat bagi masyarakat di hulu dan kami di hilir,” katanya.

Menurut Dendin, PT KTI memanfaatkan aliran air Sungai Cidanau sekitar 600 meter sebelum bermuara ke laut. Sumber air tersebut berasal dari kawasan hulu DAS Cidanau yang mengalir menuju Rawa Danau dan Sungai Cidanau sebelum dimanfaatkan sebagai air baku industri dan kebutuhan masyarakat.

Ia juga menjelaskan adanya Curug Betung yang menjadi pemisah hidrologi antara kawasan Rawa Danau dan Sungai Cidanau dengan ketinggian sekitar 70 hingga 100 meter.

Dendin mengungkapkan, program PJLH sempat mengalami masa jeda selama satu tahun setelah terbitnya Peraturan Menteri PUPR terkait kewajiban pembayaran Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJP SDA).

“Program ini sebenarnya tidak berhenti, hanya rehat sebentar selama satu tahun sambil menyusun sinkronisasi dengan pihak lain. Saat ini PJT II masuk dan kami berdiskusi untuk menyelaraskan program,” ujarnya.

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten yang turut membantu keberlanjutan program hingga akhirnya kesepakatan kerja sama kembali tercapai pada 2026.

“Alhamdulillah atas dorongan Pak Gubernur dan bantuan Pemprov Banten, hari ini kami bersepakat melanjutkan kembali program PJLH untuk DAS Cidanau,” katanya.

Gubernur Andra Soni mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kawasan hulu demi keberlangsungan pasokan air di wilayah hilir.

“Ini sebenarnya adalah kelanjutan dari kerja sama yang sudah puluhan tahun dilaksanakan dalam rangka konservasi wilayah Rawa Danau, yang dikerjasamakan antara Forum Komunikasi DAS Cidanau dan pihak-pihak industri yang memanfaatkan air di wilayah hilir,” ujar Andra.

Ia berharap program konservasi tersebut dapat terus berjalan dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita berharap kerja sama ini, pertama keberlangsungan konservasi berjalan dengan baik, kemudian alam atau lingkungannya terjaga dengan baik karena keterlibatan masyarakat setempat dalam kegiatan ini,” katanya.

Andra menegaskan, kebutuhan air baku di Kota Cilegon yang terus meningkat harus diimbangi dengan perlindungan terhadap kawasan tangkapan air di wilayah hulu.

“Kita sadar bahwa Cilegon membutuhkan air baku yang besar sehingga kita harus menjaga daerah-daerah tangkapan air kita agar berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FKDC, NP Rahadian, mengatakan program PJLH saat ini melibatkan 12 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total luasan lahan mencapai 300 hektare dan melibatkan sekitar 650 petani.

“Luas DAS Cidanau sendiri mencapai 22.620 hektare,” katanya.

Ia menjelaskan, setiap kelompok tani mengelola sekitar 25 hektare lahan dengan kewajiban menjaga sedikitnya 500 batang pohon per hektare.

Jenis tanaman yang dipertahankan merupakan tanaman yang memiliki fungsi jasa lingkungan dan bukan tanaman berdaur tebang cepat seperti albasia atau sengon.

Menurut Rahadian, pendekatan pembayaran jasa lingkungan menjadi salah satu cara efektif menjaga kelestarian kawasan hulu sekaligus memastikan sumber air untuk kawasan industri dan rumah tangga di Kota Cilegon tetap terjaga secara berkelanjutan.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here