Lansia di Serang Bertahan Pertahankan Tanah, Diduga Diintimidasi Massa Ormas

0
22
Pemilik tanah di Cikulur.

Serang,fesbukbantennews.com (25/5/206) – Seorang lansia berinisial HA harus bertahan mempertahankan tanah yang dimilikinya di Lingkungan Cikulur, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang. Situasi memanas setelah puluhan massa dari ormas Kesti TTKKDH datang ke lokasi dan diduga melakukan pengusiran serta pembongkaran bangunan di atas tanah tersebut.Pemilik tanah di Cikulur.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5). Rombongan massa disebut dipimpin langsung oleh Fathurrohman yang diketahui menjabat sebagai Bendahara Ormas TTKKDH. Dalam video dan keterangan yang diterima, terlihat sejumlah orang berada di lokasi saat bangunan di atas lahan sengketa akhirnya dibongkar pada Senin (25/5)

Kuasa hukum pemilik tanah, AW, mengatakan kliennya merasa tertekan dan ketakutan atas tindakan yang dilakukan massa ormas tersebut. Terlebih, HA diketahui sudah lanjut usia dan dalam kondisi rentan.

“Klien kami seorang lansia. Kemarin lebih dari 30 orang datang ke lokasi, lalu hari ini dilakukan pembongkaran bangunan. Padahal perkara ini masih berproses,” kata AW kepada wartawan.

Menurut AW, pihak TTKKDH sebelumnya telah melaporkan persoalan sengketa tanah itu ke Polda Banten. Dari hasil gelar perkara, kata dia, kepolisian menghentikan penyidikan dengan merekomendasikan agar sengketa kepemilikan tanah diselesaikan melalui jalur perdata untuk menentukan pihak yang paling berhak atas objek tanah tersebut.

“Polda Banten sudah merekomendasikan untuk diuji secara perdata sesuai hak masing-masing pihak. Namun di lapangan justru terjadi pembongkaran dengan pengerahan aksi massa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya pencatutan nama Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil, dalam proses pembongkaran bangunan tersebut.

AW menilai tindakan yang terjadi di lapangan menyerupai aksi premanisme karena dilakukan dengan pengerahan massa di tengah proses hukum yang belum selesai.

“Kami memohon pemerintah dan aparat berlaku adil kepada masyarakat kecil. Apalagi pemilik tanah sekarang sudah lansia dan sangat rentan,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ormas TTKKDH terkait tudingan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here