Warga Tolak Wacana Penambahan Jam Operasional Truk Tambang di Jalur Bojonegara–Puloampel

0
17
Truk tambang melintas di jalan Bojonegara-Puloampel.

Serang,fesbukbantennews.com (16/5/2026) – Wacana penambahan jam operasional truk pengangkut material tambang di jalur Bojonegara–Puloampel mendapat penolakan dari masyarakat dan aktivis lingkungan di Kabupaten Serang. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperbesar dampak sosial dan lingkungan yang selama ini sudah dikeluhkan warga.Truk tambang melintas di jalan Bojonegara-Puloampel.

Aktivis lingkungan dari AMPEL (Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan) Kabupaten Serang, Suherdi, menilai pemerintah daerah tidak seharusnya hanya mempertimbangkan kepentingan distribusi material tambang dan alasan ekonomi perusahaan, tanpa memperhatikan keselamatan masyarakat yang setiap hari terdampak aktivitas kendaraan berat.

“Jangan sampai kepentingan pengusaha lebih diutamakan dibanding keselamatan warga. Masyarakat selama ini sudah menanggung debu, kebisingan, jalan rusak, hingga ancaman kecelakaan akibat lalu lalang truk tambang,” kata Suherdi, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, aturan pembatasan jam operasional sebelumnya dibuat sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas dan melindungi aktivitas masyarakat, terutama pada jam sekolah dan jam kerja. Karena itu, jika jam operasional kembali diperlonggar, maka beban yang ditanggung warga dipastikan semakin besar.

Suherdi juga menyoroti alasan pengusaha yang meminta penambahan waktu operasional dengan dalih sopir mengalami kelelahan saat bekerja malam hari. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab internal perusahaan, bukan justru dibebankan kepada masyarakat melalui penambahan aktivitas truk di jalan umum.

“Kalau memang sopir kelelahan, perusahaan seharusnya memperbaiki sistem kerja dan pengaturan shift. Bukan malah meminta aturan dilonggarkan yang ujungnya menambah risiko bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain persoalan keselamatan, AMPEL menilai aktivitas kendaraan tambang selama ini turut mempercepat kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Serang Utara. Saat musim hujan, material tanah dan lumpur dari kendaraan tambang bahkan kerap memenuhi badan jalan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten, dan aparat penegak hukum tetap konsisten menjalankan aturan pembatasan operasional truk tambang serta memperketat pengawasan di lapangan.

“Pemerintah jangan tunduk pada tekanan pengusaha. Keselamatan warga dan keberlangsungan lingkungan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.(fun/LLJ).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here