BEM Banten Bersatu Dorong Pemprov Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman dan Bebas Pelecehan

0
26
Suci Indah Lestari, kordinator BEM Banten Bersatu.

Serang,fesbukbantennews.com (29/7/2026) – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menyelenggarakan Seminar dan Diskusi Publik bertajuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman, Inklusif, dan Bebas Pelecehan serta Kekerasan Seksual melalui Penguatan Kebijakan dan Kolaborasi Lintas Sektor, di Kampus Untirta,Senin (27/7/2026).Suci Indah Lestari, kordinator BEM Banten Bersatu.

Hal tersebut menurut Kordinator BEM Banten Bersatu Suci Indah Lestari, sebagai bentuk komitmen gerakan mahasiswa dalam mendorong terciptanya ruang pendidikan yang benar-benar aman, bermartabat, dan berpihak pada perlindungan hak asasi manusia.

“Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kesadaran bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab perguruan tinggi, melainkan membutuhkan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemahasiswaan, media, serta masyarakat secara luas. Hal tersebut juga sejalan dengan materi seminar yang menekankan pentingnya penguatan kebijakan, pembentukan satuan tugas, mekanisme pelaporan, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi pencegahan kekerasan seksual,” kata Suci.

Aliansi BEM Banten Bersatu,lanjut Suci, berpandangan bahwa kekerasan seksual bukanlah sekadar persoalan moral individu. Kekerasan seksual merupakan persoalan struktural yang lahir dari ketimpangan relasi kuasa, budaya patriarki, lemahnya sistem perlindungan korban, serta belum optimalnya tata kelola institusi dalam membangun mekanisme pencegahan dan penanganan yang efektif. Selama korban masih takut melapor karena ancaman intimidasi, stigma, reviktimisasi, atau kekhawatiran terhadap masa depan akademiknya, maka ruang pendidikan belum dapat dikatakan sebagai ruang yang aman.

“Maraknya pemberitaan mengenai dugaan kekerasan seksual yang melibatkan figur publik semakin menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual bukan semata persoalan individu, melainkan juga persoalan tata kelola kekuasaan dan akuntabilitas. Ketika seseorang memiliki jabatan, pengaruh politik, kekuatan ekonomi, maupun otoritas sosial, proses penegakan hukum kerap menjadi sorotan publik karena muncul kekhawatiran adanya perlakuan yang tidak setara,” katanya.

Oleh karena itu,jelas dia, Aliansi BEM Banten Bersatu menegaskan bahwa upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman harus berjalan beriringan dengan komitmen negara dalam menegakkan hukum secara adil terhadap siapa pun, tanpa memandang jabatan, kedudukan politik, maupun status sosial. Penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan berperspektif pada korban akan membangun kepercayaan publik bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Ketika masyarakat melihat adanya konsistensi tersebut, pendidikan mengenai pencegahan kekerasan seksual akan memiliki legitimasi moral yang jauh lebih kuat. Sebaliknya, apabila hukum masih dipersepsikan tajam kepada masyarakat kecil namun tumpul terhadap mereka yang memiliki kekuasaan, maka berbagai kampanye pencegahan hanya akan dipandang sebagai slogan yang kehilangan makna substantif,”tegasnya.

Dalam konteks Provinsi Banten,tukas Suci, Aliansi BEM Banten Bersatu secara tegas mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk mengoptimalkan implementasi Program Banten Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) sebagai kebijakan strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Program tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif ataupun sekadar program seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara nyata melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran yang memadai, pendidikan dan sosialisasi yang berkelanjutan, sistem pengawasan yang efektif, serta evaluasi yang melibatkan organisasi kemahasiswaan, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan BSAN harus diukur dari meningkatnya rasa aman peserta didik, keberanian korban untuk melapor, serta menurunnya angka kekerasan di lingkungan pendidikan, bukan semata-mata dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan,” tutupnya.

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here