Yogyakarta,fesbukbantennews.com (4/6/2026) – Pemerintah Provinsi Banten meraih penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali kategori Creative Financing dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Atas capaian tersebut, Pemprov Banten juga memperoleh insentif fiskal sebesar Rp2 miliar.
Penghargaan diserahkan kepada Gubernur Banten Andra Soni dalam acara yang digelar di Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis (4/6/2026). Pada kategori tersebut, Banten menempati posisi terbaik kedua tingkat provinsi.
Andra Soni mengatakan penghargaan itu menjadi dorongan bagi Pemprov Banten untuk terus mengembangkan berbagai sumber pembiayaan pembangunan daerah melalui skema pembiayaan yang inovatif.
Menurutnya, salah satu hasil penerapan creative financing di Banten dimanfaatkan untuk mendukung sektor pendidikan, antara lain melalui Program Sekolah Gratis bagi 801 sekolah swasta yang menjangkau sekitar 60.500 siswa SMA, SMK, dan SKh swasta.
Program tersebut, lanjut Andra, juga mulai diperluas untuk mendukung pendidikan Madrasah Aliyah di Banten.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan potensi daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan,” kata Andra.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, kategori Creative Financing diberikan kepada daerah yang dinilai inovatif dalam mengelola keuangan daerah, termasuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Tito, penghargaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong kompetisi yang sehat antardaerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan publik.
“Creative financing menilai daerah yang mampu mengelola keuangan secara kreatif, terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 digelar Kemendagri untuk enam regional di Indonesia dengan penilaian berbasis data terbuka, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS). Selain Creative Financing, penghargaan juga diberikan pada kategori penanganan kemiskinan, stunting, pengangguran, dan inflasi.(bknADV).



