Kebocoran Parkir Kota Serang Rp9 Miliar: Budi Rustandi Pasang Badan Cabut SK Pengelola Nakal

0
40
Walikota Serang Budi Rustandi.

Serang,fesbukbantennews.com (19/5/2026) – Wali Kota Budi Rustandi menyoroti dugaan kebocoran pendapatan parkir di Kota Serang yang nilainya mencapai sekitar Rp9 miliar. Temuan tersebut menjadi dasar Pemerintah Kota Serang melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengelolaan parkir demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Walikota Serang Budi Rustandi.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Budi Rustandi mengaku prihatin lantaran target pendapatan parkir selama bertahun-tahun tidak pernah tercapai, meski jumlah kendaraan di Kota Serang terus meningkat.

“Dari dulu tidak pernah tercapai target parkir Kota Serang. Padahal kendaraan terus bertambah, parkir juga ramai. Kenapa tidak pernah maksimal? Ini yang sedang kami evaluasi,” ujar Budi, di Kota Serang, Selasa (19/5/2027).

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan dan perhitungan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), potensi kehilangan pendapatan parkir di Kota Serang mencapai sekitar Rp9 miliar.

Menurutnya, kebocoran itu terjadi karena setoran dari pengelola parkir tidak sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Misalnya target sebulan Rp15 juta, yang dibayar hanya Rp5 juta. Dan sebelumnya tidak ada warning tegas. Sekarang kalau tidak memenuhi target, kita cabut SK-nya,” tegasnya.

Budi mengatakan, langkah evaluasi sudah diperintahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Kasatgas, hingga pihak terkait lainnya. Pemerintah Kota Serang juga akan memperketat pengawasan terhadap juru parkir dan koordinator parkir yang dinilai tidak transparan dalam penyetoran pendapatan.

Ia menegaskan tidak akan gentar menghadapi pihak-pihak yang diduga membekingi praktik kebocoran parkir.

“Saya enggak takut. Ini untuk kepentingan masyarakat. Saya siap dibully, siap digoreng, bahkan siap mati untuk Kota Serang,” katanya.

Pemkot Serang menilai potensi pendapatan parkir sebenarnya jauh lebih besar dibanding realisasi selama ini. Dari hasil uji petik Dishub dan Satgas, potensi pendapatan parkir disebut bisa mencapai Rp3,5 miliar per tahun. Namun realisasi yang masuk ke kas daerah selama ini rata-rata hanya sekitar 50 persen.

“Nah ini ada loss antara jukir dan koordinator. Bukan enggak ada uangnya, tapi tidak disetorkan,” ungkap Budi.

Selain menindak pengelola parkir, Budi juga memastikan aparatur Dishub yang terbukti bermain-main akan dikenakan sanksi tegas melalui proses penegakan disiplin.

Ia berharap pembenahan sektor parkir dapat menjadi langkah awal reformasi pendapatan daerah di Kota Serang. Menurutnya, tambahan PAD nantinya akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan masyarakat.

“Karena Kota Serang butuh uang untuk efisiensi, pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Kita ingin semua berjalan dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tutupnya.(fun/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here