Setelah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara, Bagja Kudrata Dilantik PPPK Pemkot Serang. Itupun Paruh Waktu

0
60
Bagja Kudrata.

Serang,fesbukbantennews.com (23/10/2015) – Setelah 20 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop) Kota Serang, mulai 2 tahun sebelum berdirinya Kota Serang sampai Kota Serang usia 18 tahun, Bagja Kudrata akhirnya memperoleh status yang lebih pasti setelah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.Bagja Kudrata.

Meski bahagia telah di lantik menjadi pegawai parah waktu, namun soal kesejahteraan dirinya mengaku masih sangat timpang tidak sebanding dengan pengabdiannya selama berpuluh puluh tahun. Kamis, 23 Oktober 2025.

“Kalau untuk ukuran sejahtera dalam artian penghasilan atau gaji, saya rasa masih belum cukup, karena sepengetahuan saya paruh waktu ini gaji perbulanya berdasarkan ketika mereka menerima gaji terakhir, beda dengan mereka yang penuh waktu,” kata Bagja usai dilantik, Kamis (23/10/2025).

Menurut Bagja, sangat timpang dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh waktu, mereka soal gaji di sesuaikan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) sedangkan paruh waktu tidak sama.

“Hanya status dari honorer, menjadi PPPK paruh waktu, hanya mendapat nomer induk PPPK saja, kalau untuk kesejahteraan masih sangat kurang,”jelasnya.

Saya berharap, dan memang semua butuh proses, mudah mudahan kita (PPPK paruh waktu) mungkin tahun depan atau 2027 bisa di angkat menjadi penuh waktu dan bisa sejajar dengan ASN dan dapat menerima hak hak dan kewajiban yang sama dengan mereka.

Dirinya menambahkan meski pengangkatan ini membawa kabar baik berupa status yang lebih jelas, kami merasa sedih karena tidak ada peningkatan kesejahteraan signifikan. Kami berharap pemerintah pusat memberikan tambahan insentif untuk meningkatkan taraf hidup, mengingat gaji paruh waktu yang masih minim.(mow/LLJ).

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here