Pelayanan Konsumen Komplek GSM 2 Kota Serang Dinilai Buruk

0
1271

Serang,fesbukbantennews (18/3/2015) – Tindakan tidak menyenangkan diterima oleh Abbadi Said Thalib atau Abie salah satu calon konsumen Perumahan dari Perumahan yang bernama Green Serang Madani (GSM) 2 yang berada di Depan SMA Prisma Lebak Gempol Kelurahan Penancangan Cipocok Jaya – Kota Serang. Setelah menjalani proses pra akad kontrak dengan waktu yang cukup panjang dan membayar uang muka sebesar Rp32 juta dengan cara dicicil. Rencana akad kontrak t dibatalkan sepihak oleh Manajemen pengembang yakni PT. Pintu Berkah Abadi. Demikian yang diungkapkan Abie saat menghubungi wartawan, Minggu (15/3) kemarin.

Suasana Pintu Gerbang Komplek GSM 1 yang berada di Jalan CipocokJaya-Petir, Nomor 93 (Pertigaan Miyabon), Cilaku, Curug, Kota Serang, Minggu (15/3/2015)
Suasana Pintu Gerbang Komplek GSM 1 yang berada di Jalan CipocokJaya-Petir, Nomor 93 (Pertigaan Miyabon), Cilaku, Curug, Kota Serang, Minggu (15/3/2015)

“Saya merasa kecewa dengan ketidak profesionalan marketing GSM 2 sdr. Maya mulai dari pelayanan yang buruk, sikap perkataan yang melecehkan, sampai proses yang sangat lambat. Puncaknya 8 Maret lalu, tiba-tiba saja rencana akad kredit saya dibatalkan,” kata Abie.

Abie menceritakan, awalnya ia membooking sebuah Rumah Type 37/72 blok B5/17 tertanggal 27 juni 2014 dengan membayar sebesar 2 juta rupiah hingga saat ini Total semua yang telah dibayarkan sebesar Rp32 juta rupiah untuk pembayaran Total DP. Ketidak profesionalan Manajemen pengembang terlihat semenjak SP3 dari bank BTN Syariah Cilegon pertama keluar kurang lebih per Oktober 2014 – 10 Januari 2015 (4 bulan) saat itu hanya 30% bangunan yang sudah berdiri, 70% belum sama sekali dikerjakan hal ini sangat mengecewakan karena tidak sesuai prosedur.

Pembangunan baru dilaksanakan kembali pada pertengahan Januari 2015 lalu, dengan alasan bahwa petukang tidak ada, karena belum dibayar oleh subcontraktor.

“Berati dengan kata lain untuk proses penunjukan subcont pun bermasalah. Apalagi saat pengerjaan bangunan yang dilaksanakan oleh Sub Kontraktor dengan pelaksana saudara Atta atau Dedi lebih parah lagi bangunan rumah tidak sesuai spesifikasi, mulai dari material pasir yang tidak layak dicampur tanah sampai proses pekerjaan bangunan yang asal-asalan, banyak yang retak bangunan nya. Ini mengindikasikan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi,” kata Abie.

Abie menuturkan, karena pengerjaan bangunan yang asal-asalan tersebut dirinya mencoba untuk mencari tahu dengan mengkonfirmasi ke bagian pengawas bangunan developer yaitu Roni. Terungkap dari mulut Roni bahwa ia pun tidak mengetahui jelas apa nama Perusahaan Subcontraktor dan dimana alamat legkapnya. Dari sinilah lagi-lagi ia melihat ada indikasi bermain dibelakang antara pihak developer dan subcont yang bermasalah tersebut. Karena yang saya lihat beberapa bangungan yang dikerjakan oleh subcont tersebut, pasti banyak permasalahan.

“Pada saat itu saya dapat informasi dari salah satu marketing bernama Desy, bahwa di internal GSM 2 manajemen nya pun sedang bermasalah, karena terdapat subcont yang benar dan ada subcont yang bermasalah. Dari situ saya pun merasa semakin yakin sekali dengan dibuktikan dengan fakta-fakta dilapangan. Bahkan beberapa yang saya tanyakan pun tetangga merasa kecewa berat, seperti pak dwi dan pak chairudin,” jelas Abie.

Setelah saya coba komplain ke Sugeng selaku kepala marketing, kembali jawaban yang tidak mengenakan hati terjadi, karena saat saya bertanya tentang kebijakan baru yaitu konsumen di berikan beban biaya tambahan untuk membayar asuransi, padahal di awal tidak pernah itu disampaikan dan tiba-tiba ia harus bayar asuransi.

Dengan jawaban yang agak ngotot! Sugeng nada yang tinggi menyatakan ‘Masa saya harus bilang bahwa perusahaan mau bangkrut! Dan minta beban ke konsumen’.

Jawaban ini menurut Abie sangat tidak masuk diakal, Itu terjadi pada tgl 20 februari 2015 karena bertepatan saat itu ia pun beritikad baik untuk membuat buku tabungan di BTN Syariah di Cilegon, sekaligus memasukan uang untuk 1x angsuran.

“Pada 24 februari 2015 lalu, SP3 kedua dari bank BTN Syariah Cilegon keluar, dengan ketentuan saya harus naik DP, ya udah saya turuti saya naik DP jadi tambah Rp24 juta, karena itikad baik ya udah saya turuti. Tapi uang belum saya setorkan, namun saya sudah setuju untuk naik DP tersebut. Ketika pada 25 februari 2015 saat itu rencana untuk akad kredit, karena selalu desakan dari marketing untuk buruan akad, cepetan akad, selalu seperti itu. akhir nya ia beritikad baik untuk janjian dikantor GSM 2 sesuai perintah dari marketing, rencana ketemu di kantor GSM 2 dan kita berangkat bareng ke BTN Syariah Cilegon. Pada saat itu saya posisi dari pandeglang pun dengan kondisi agak kurang fit, tetap saya paksakan untuk ke serang dengan itikad baik tersebut. Namun sesampainya di kantor GSM 2. Mereka tidak menepati janji nya alias sudah berangkat duluan. Begitu kecewa nya saya. Disitu sudah ditelpon dan dikasih tau bahwa saya sudah ada dikantor GSM2 tapi mereka mengabaikan saya. Dan akhir nya saya lanjut bekerja kembali karena masih jam kantor. Pukul 15.00 dihari yang sama Hawa salah satu marketing menelpon saya dan mengatakan jika hari itu tidak bisa akad, gimana kalo bulan depan bisa kan mas? Saya jawab iya saya bisa,” papar Abie.

Pada 8 maret 2015, Lalu, Lanjut Abie, ia kembali mencoba untuk konfirmasi ke Maya, namun kembali jawaban yang mencengangkan terjadi yakni sudah dibatalkan oleh pihak managemen dan perusahaan. Ia pun saat itu langsung shock dan bertanya kok dibatalkan tiba-tiba dan kenapa tidak ada konfirmasi sebelum nya serta secara sepihak?. Disitu marketing sdr. Maya tidak bisa jawab alasan nya. Cuma jawab silahkan bertemu dengan kepala marketing Sugeng dan pak Nyoman.

“Saya meminta dengan tegas, agar marketing di berikan sanksi, mengingat kinerja yang buruk akan merusak citra perusahaan dan meminta segera diganti sub-kontraktornya dengan yang memiliki izin jelas dan profesional. Dan jika tidak ada tindakan dari direktur maka akan saya tindak lanjuti ke lembaga hukum perlindungan konsumen, ke dinas terkait, dan ke kempera pusat sesuai dengan Undang Undang yang berlaku, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang semena-mena terhadap konsumen,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah Juheni, Direktur PT. Pintu Berkah Abadi, selaku pengembang dari GSM 2 membenarkan pihaknya membatalkan sepihak sebelum akad kontrak terhadap salah aatu konsumennya tersebut, menurutnya langkah itu diambil setelah salah satu marketingnya mengeluhkan gaya bahasa komunikasi Abie Ia menilai konsumennya tersebut telah bertindak melewati kewajaran.

“Anak buah saya menyampaikan kalau konsumen yang satu ini merepotkan, jadi dari pada tambah ribet akhirnya kita batalkan. Masa saat kita minta cepat,malah dia bilang emangnya saya pesuruh kamu. Lho, kalau begitu saya pikir dia tidak sopan, makanya kita putuskan, toh masih banyak yamg ngantri mau beli rumah di komplek kita,” kata mantan Calon Wakil Walikota Serang pada Pilwakot 2008 ini.

Juheni pun membantah pihaknya telah menggunakan jasa subkontraktor yang bermasalah. Ia menilai wajar jika suatu bangunan mengalami sedikit retak-retak karena memang hanya bangunan.

“Tidak, tidak ada subkon kita yang bermasalah. Kalau soal tembok retak sedikit aja dimasalahin, kita ini kan manusia, wajar kalau ada sedikit yang tidak sempurna mah,” jelas Juheni yang juga mantan Caleg PKS Dapil Kota Serang untuk DPRD Provinsi Banten pada 2014 lalu ini. (aden/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here