Persyaratan dan Pendaftaran Pemantau Pilkada Kota Serang 2018

0
179

Serang ,fesbukbantennews.com (9/10/2017)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan membuka pendaftaran bagi lembaga atau organisasi yang ingin memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kota Serang tahun 2018.

Pemberian akses keterlibatan pemantau dalam Pilkada Kota Serang ini, sebagai wujud keterbukaan dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Serang yang demokratis.

Untuk lebih lengkapnya klik :Persyaratan dan Pendaftaran Pemantau Pilkada Kota Serang 2018

http://fesbukbantennews.com/wp-content/uploads/2017/10/Persyaratan-dan-Pendaftaran-Pemantau-Pilkada-Kota-Serang-2018.pdf