Pemuda dan Mahasiswa Geruduk kantor PT Perkebunan Nusantara PTPN VIII, Pandeglang

0
225

Pandeglang,fesbukbantennews.com (8/6/2023) – Mahasiswa dan Pemuda Indonesia yang tergabung dalam PW. JPMI Pandeglang melakukan aksi demonstrasi di kantor PT Perkebunan Nusantara PTPN VIII, Pandeglang, Rabu (7/6/2023).

Pemuda dan Mahasiswa Geruduk kantor PT Perkebunan Nusantara PTPN VIII, Pandeglang.

Dalam orasinya, korlap aksi,Fikri, mengatakan ketika melihat histori
sejarah PTPN ada Dalam rangka restrukturisasi BUMN Perkebunan mulai 1 April 1994 sampai dengan tanggal 10 Maret 1996, pengelolaan PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di Desa Kadupandak, Kec. Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten merupakan BUMN yang bergerak pada sektor perkebunan dengan kegiatan usaha meliputi pembudidayaan tanaman, pengolahan, dan penjualan komoditas kelapa sawit sebagai komoditas utamanya.

Dari data yang didapatkan , lanjut Fikri, perkebunan Nusantara data yang Sampai saat ini, PT Perkebunan Nusantara VIII mengelola 41 kebun dan 1 unit rumah sakit. yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat dan 2 kabupaten di Provinsi Banten.”

“Akan tetapi masih banyak hal yang janggal terhadap perusahaan ini, ada beberapa kejadian yang buat hati nurani saya bergetar ketika mendengar adanya ketidak adilan hukum,” Kata Fikri.

Rega, selaku pemuda masyarakat kecamatan picung mengatakan, bahwasannya PTPN VIII Sanghiyang Damar berdiri sejak lama di tanah kelahiran kami, dari saya kecil hingga saat ini perusahaan itu masih beroperasi, akan tetapi banyak hal yang diduga di langgar sejak dengan hari ini saya bisa bersuara lantang karena adanya jeritan rakyat di beberapa kecamatan penyangga di lingkungan perusahaan tersebut.

” kami hanya bagian masayarakat kecil (small society) yang termasuk salah satu warga kecamatan penyangga di PTPN tersebut, ketika saya melakukan advokasi dan investigasi ke Desa-Desa penyangga bersama kawan-kawan mahasiswa ternyata cukup ironis mendengarnya,” Ungkap Rega.

Menurut Korlap aksi, Angga, bahwa ada salah satu kejadian yang membuat saya miris terhadap kaum kapital di Negri kami ini, ada warga yang mempunyai peternakan ketika mereka mengembala ternaknya itu memakan Rumput atau bisa disebut “Arei Kacang” itu disalahkan dan dituntut oleh pihak perusahaan, serta ada masyarakat yang memungut atau memanfaatkan sisa-sisa panen kelapa sawit itu pun mendapatkan perlakuan yang tidak pantas di berikan oleh pihak PTPN Seperti Dugaan Diskriminasi terhadap masayarakat.

“Kami juga menduga serat akan permainan orang-orang dalam Perusahaan PTPN VIII ini, dari mulai diduga diskriminasi terhadap masayarakat, untuk bagaimana memanfaatkan situasi itu contoh hal masayarakat di korban kan padahal diduga adanya “maling teriak maling” Padahal ini kami duga hanya permainan yang di rencana kan oleh pihak Perusahaan, ” jelas dia.

Kiriman dulur FBn: Iyus