Mahasiswa Pandeglang Desak Aparat Periksa Bank BJB dan BPR,Ada Apa?

0
920

Pandeglang, fesbukbantennews.com (7/6/2023) – Gelar Aksi Jilid II HMI dan SEMMI Pandeglang Tuding Korupsi Dalam Tubuh Dinas DPMPD, Pihak Bank BJB, dan BPR Berkah Pandeglang Lengkap. Ada Pungli dan Gratifikasi. Desak APH Segera Periksa.

HMI dan SEMMI unjukrasa di Pendopo Bupati

PANDEGLANG- Puluhan mahasiswa Pandeglang yang tergabung dalam organisasi Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknologi dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah mengusut tuntas mengenai dugaan pungli yang dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Berkah Pandeglang dan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Bank Jabar Banten (BJB), di Depan Pendopo Bupati, (Rabu, 07, Juni 2023)

Massa aksi memprotes adanya pemotongan dana paksa yang dilakukan oleh pihak Bank BPR dan BJB terhadap Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

Ilham Koordinator massa aksi unras mengatakan, aksi ini perlu kita lakukan untuk menyampaikan bahwa ada kongkalikong untuk korupsi berjamaah melalui potongan pajak DD dan (ADD) sebelum anggaran tersebut digunakan Pph/Ppn 11.5% dan pajak 6% untuk seluruh perangkat Desa di Kab. Pandeglang oleh pihak Bank BJB dan BPR Berkah Pandeglang. Pedahal pemotongan pajak tidak bisa dilakukan sebelum anggaran tersebut digunakan.

“Padahal kalau kita kaji dana desa itu bisa dikenakan pajak ketika dana desa tersebut sudah digunakan terlebih dahulu seperti pembelian barang atau bangunan fisik karena jelas hitung hitungan pajak itu muncul ketika dana tersebut sudah di gunakan dan pajak itu bisa di setorkan nanti setelah LPJ”, -tegas Ilham di Depan Pendopo Bupati

Selain, itu kami juga meminta penjelasan kepada pihak DPMPD terkait dengan adanya potongan Pajak Anggaran Dana Desa (ADD) terhadap gaji/ honor Perangkat Desa yang dikenakan pajak 6% oleh pihak Bank BPR Berkah Pandeglang. Hal tersebut dinilai melawan aturan yang ada. Ilham mengaku, pernah melakukan audiensi kepada pihak BPR Berkah Pandeglang. Dan pihak Bank mengaku berani melakukan pemotongan tersebut berdasarkan arahan dari pihak Dinas DPMPD Kab. Pandeglang.

Seperti yang diketahui perangkat desa merupakan tergolong penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Sementara, pemotongan pajak untuk perseorangan berdasarkan UU Pajak Penghasilan No.36 Tahun 2008 ketika penghasilannya diatas 4.5 Juta.

Lanjut Ilham mengatakan, pemotongan oleh pihak BPR Berkah dengan nilai 6% itu sangat besar dan terlalu nekat. Menurutnya, bagi Wajib Pajak Atau perangkat desa yang tidak punya NPWP memang bisa di potong pajak penghasilannya sebesar 4% sampai 6% dan bagi yang punya NPWP itu hanya 2% dikenakan pajaknya. Sedangkan setiap perangkat desa juga rata-rata punya NPWP semua.

“Dan kalaupun dikenakan pajak hanya 2% toh ini semua perangkat desa punya NPWP. Disini kita bisa catat bahwa DPMPD tidak punya wewenang dalam pemotongan pajak sebesar Sampai dengan 6% tersebut”, -Ucap Ilham,

Ditempat yang sama, Ketua Umum SEMMI Cabang Pandeglang mengatakan, Bupati Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi kepada Kepala Dinas DPMPD dan kerjasama dengan pihak BJB dan BPR Berkah Pandeglang.  Ia menilai dengan sistem pemotongan yang dilakukan oleh pihak Bank BJB sebelum Dana Desa digunakan untuk pembangunan menjadi dasar bagi sejumlah Desa di Kab. Pandeglang melakukan korupsi masal.

“Kami mendesak Bupati Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi kepada Kepala Dinas DPMPD. Jadi kalau selama ini kita bertanya kok di desa ini jalannya bagus, di desa yang lain ancur-ancuran jalan desanya tidak pernah dibangun sampai puluhan tahun. Wajar Toh mekanisme begini”, -tungkasnya

Selain itu, biasa disapa Ucup mendesak, kepada APH dan Siber Pungli untuk segera memeriksa dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak Bank BJB dan BPR Berkah Cab. Pandeglang, serta kepala Dinas DPMPD. Sebab ini seharusnya bukan lagi menjadi dugaan tapi sudah ada buktinya.

“APH dan Siber Pungli harus segera melakukan pemeriksaan terhadap para pihak Bank dan Pemerintah melalui DPMPD Kab. Pandeglang. untuk memastikan dugaan adanya aroma korupsi yang terjadi pada pihak pihak tersebut”-tegas Ucup (07/07)

Setelah melakukan aksi di Pendopo Bupati, massa aksi bergeser ke Depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Pandeglang, dan berlanjut ke Kantor Bank Jabar Banten (BJB) Cab. Pandeglang. (RI)

Berikut tuntutan massa aksi:

Kami sebagai mahasiswa yang tergabung Dalam Organisasi HMI Dan SEMMI Meminta kepada :

  1. SABER PUNGLI Segera Menindak Tegas Penyalahgunaan Oleh Pihak BPR dan DPMPD
  2. Panggil Dan Periksa Komisaris Dan Direktur Bank BPR Pandeglang.
  3. Bupati Harus Segera Mengevaluasi Kepala Dinas DPMPD, DIRUT, Serta Komisaris Bank BPR
  4. APH SABER PUNGLI Harus Segera memanggil dan meninjau Ulang perlakuan Dinas Dan Bank tersebut
  5. Bupati Segera Tinjau Ulang Kerjasama serta Evalusai Kepala Dinas DPMPD Dengan Bank BPR dan Bank BJB