KPU Kota Serang Diharapkan Digitaliasi Proses Pemilu 2024 Guna Cegah Pelanggaran di TPS

0
2213

Serang,fesbukbantennews.com (23/6/2023) – Sejumlah pihak berharap KPU mulai menggunakan perangkat teknologi informasi pada setiap dokumen yang dihasilkan KPPS di TPS pada Pemilu 2024 mendatang. Proses digitalisasi tersebut bukan saja mampu menjawab keingintahuan publik tentang hasil pemilu secara cepat dan akurat, tapi juga dipercaya mampu meminimalisasi praktek pelanggaran yang mungkin terjadi di TPS.

FGD Rancangan Peraturan KPU Kota Serang .

Demikian kesimpulan FGD rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara yang digelar KPU Kota Serang, Kamis 22 Juni 2023, di Hotel Horison. Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Banten Ahmad Subagja.

Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, ada tiga isu strategis yang diusung KPU guna meningkatkan kualitas tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Pertama, bahwa untuk mempercepat prosesi penghitungan suara, akan dilakukan dua panel. Panel pertama, 3 orang KPPS akan menghitung surat suara Preisen dan Wakil Presiden, serta DPD RI. Sementara panel kedua, berisi 4 orang KPPS, akan menghitung surat suara DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.

Kedua, akan dilakukan proses penyederhanaan formulir di TPS dari 11 formulir menjadi 5 formulir. Nantinya setiap KPPS akan dilengkapi mesin printer yang berfungsi untuk mengcopy Model C Hasil.

“Ketiga, penerapan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Ini hanya alat bantu saja. Hasil resmi pemilu tetap mengacu pada rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK sampai KPU RI. Mekanisme Sirekap ini nantinya KPPS memfoto Model C Hasil plano, kemudian dikrim ke tabulasi suara PPK dan KPU. Publik nantinya bisa mengakses hasil Sirekap itu di web infopemilu. Namun sekali lagi penerapan Sirekap ini membutuhkan persiapan teknis yang matang, mulai dari ketersediaan jaringan, kemampuan KPPS, sampai dengan kehandalan Sirekap itu sendiri.”

Pembicara FGD, Prof Zakaria Syafei, Wakil Rektor UIN SMH Banten, menuturkan, digitalisasi ini penting untuk mencegah praktek kecurangan sistematis di TPS.

Enan Nadia, komisioner KPU Provinsi Banten periode 2013-2018, berharap ada upaya serius dalam memperkuat pola rekrutmen KPPS agar tidak terulang tragedi seperti pada Pemilu 2019 silam.

Asda I Pemkot Serang Subagyo menjelaskan, pemerintah daerah akan berupaya penuh menopang kerja-kerja kepemiluan yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu. Di antaranya adalah proses pemeriksaan kesehatan secara berkala oleh puskesmas kepada PPK, PPS, dan KPPS.

Peserta FGD adalah parpol, anggota PPK, instansi terkait, TNI/Polri, organisasi mahasiswa, pemantau pemilu, dan media massa. (tom)