Kapolda Banten : Penyelenggara Pemilu Harus Netral

0
171

Serang,fesbukbantennews.com (21/10/2016) – Lembaga pengawas pemilu diminta netral dalam melaksanakan tugasnya. Hal tersebut disampaikan Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo dalam acara rapat koordinasi persiapan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilihan Gubernur Banten 2017.

Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua dari kiri) dalam acara rapat koordinasi persiapan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilihan Gubernur Banten 2017.
Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua dari kiri) dalam acara rapat koordinasi persiapan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilihan Gubernur Banten 2017.

“Penyidik, Jaksa dan Bawaslu harus netral. Tidak boleh berpihak kepada salah satu calon karena akan berisiko besar baik terhadap diri pribadi, institusi maupun bangsa dan Negara,” ujar Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo di hadapan unsur Kejaksaan Tinggi Banten, Bawaslu dan jajaran kepolisian di Hotel Le Dian, Jumat (21/10/2016).
Kapolda mengimbau agar seluruh unsur Sentra Gakumdu dapat bekerja secara profesional dengan selalu menjungjung tinggi institusi masing-masing. “Semua tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan SOP dan payung hukum yang berlaku,” imbaunya.
Di hadapan rapat yang dihadiri sekira oleh 150 orang yang terdiri dari penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan tersebut  Kapolda Banten mengimbau tidak mengedepankan ego sektoral dalam penanganan hukum.

“Hindari kekeliruan baik dalam menerima laporan, dalam melakukan penyelidikan, penyitaan dan seterusnya.”

Dikatakan Listyo untuk mengamankan dan mensukseskan jalannya pemilukada Gubernur Banten seluruh jajaran harus bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja tuntas, dan bekerja dengan iklas. (abaniar/LLJ)