Iman Nekat, di Halaman Kantor Kejari Serang Transaksi  Narkoba

0
865

Serang,fesbukbantennews.com (3/11/2015) – Meski di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Sudirman alias Iman, nekat mengirimkan tiga paket sabu-sabu ke dua orang tahanan yang baru disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (3/11/2015). Akibatnya Iman harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pemeriksaan Iman di ruang Pidum Kejari Serang Jpeg
Pemeriksaan Iman di ruang Pidum Kejari Serang Jpeg

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saat kejadian, mobil tahanan yang hendak kembali ke Rutan Serang itu mampir terlebih dahulu ke Kantor Kejari Serang untuk menjemput tahanan titipan lainnya. Saat kendaraan akan kembali ke Rutan, Iman yangmengaku warga Kaujon Tengah, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang ini memberikan sebungkus rokok kepada seorang tahanan bernama Maman Suherman yang sudah dituntut 5tahun penjara karena kasus Narkoba.

Curiga karena melihat adanya seseorang yang memberikan sebuah barang kepada tahanan, seorang pengawal tahanan langsung merampas bungkusan tersebut. Setelah dibuka ternyata didalamnya terdapat tiga paket sabu-sabu sia pedar.

Sontak hal ini membuat kaget pengawal tahanan dan langsung mengejar Iman yang sudah berada di gerbang Kantor Kejari Serang untuk kabur dengan menaiki angkot.

Beruntung, Iman tertangkap dan langsung diinterogasi diruang Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang.

Dari hasil interogasi terungkap jika barang haram itu dikirimkan untuk seorang tahanan lainnya yang bernama Deni Syam yang juga berada didalam kendaraan tahanan.

Bahkan saat interogasi berlangsung, seseorang yang diduga bandar sabu menghubungi telepon genggam Iman untuk menanyakan barang haram itu dan menanyakan lokasi keberadaan Iman.

“Kamu ada dimana,” tanya seseorang dalam telepon itu, Iman pun lantas menjawab sedang berada di depan Gedung Kejari dan akan naik Angkot.“Lagi didepan Kejari, mau naik angkot Bang,” kata Iman dalam percakapan telepon itu.

Saat diinterogasi di ruang Pidum Kejari Serang, Iman mengaku tak tahu jika barang yang ada di dalam bungkus rokok itu merupakan sabu-sabu. Ia pun berdalih, baru kali ini mengirimkan barang kepada tahanan.

“Saya ga tahu, Cuma disuruh aja. Saya juga ga kenalsiapa yang kirim dan siapa yang dikirim,” kata Iman.

Sementara itu, Kejari Serang Fentje E Loway membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu kepada beberapa tahanan Rutan.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi dihalaman Kejari Serang saat kendaraan tahanan akan kembali ke Rutan. “Makanya, sayaselalu ingatkan, agar tidak ada transaksi pemberian apapun kepada tahanan saatakan di persidangan, pelimpahan maupun saat akan kembali ke tahanan. Kalaukita kasihkan berarti kita kecolongan,” katanya.

Fentje menambahkan kasus transaksi barang haram itu kini diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Serang untukditindak lanjuti. Pihaknya juga akan terus memperketat pengunjung Kejari Serang.

“Karena itu perkara Narkoba, kita serahkan ke Polres Serang untukditindak lanjuti. Coba kalau kita berikan begitu saja, tanpa diperiksa. Tentu bakal kebobolan,” kataFentje.

Fentje juga menerangkan jika peristiwa itu terjadi dihalaman KantorKejari Serang, saat para tahanan akan kembali ke Rutan Serang. Sedangkan dua tahanan yang diduga akan menjadi penerima barang haram tersebut merupakan tahanan Narkotika jenis sabu-sabu.

Ia menambahkan, pihaknya selalu menuntut hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku kejahatan Narkoba. “Artinya nekat juga itu orang. Di Kejari saja begitu, untungnya kita berhasil menangkap seorang pengunjung, makanya kita ketat terhadap pengunjung. Bisa di chek, kalau kami (Kejari Serang, red) yang nuntut selalu, nuntut yang berat,” tambahnya.(aden/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here