Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DRD Diadukan ke DPRD Banten

0
432

Serang,fesbukbantennews.com (17/6/2016) – Pemerhati Politik Banten, Muhlis Arobi mendatangi Gedung DPRD Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang pada Rabu, 16 Maret 2016. Kedatangan Muhlis Arobi untuk mengadukan salah satu dari lima belas Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Banten, Hikmatullah Muhd Suhari yang dituding menggunakan ijazah palsu.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

“Iya sudah saya laporkan ditujukan kepada Komisi I DPRD Banten terkait ijazah palsu yang digunakan Anggota DRD Banten. Melalui prosedur, berkas laporan saya ajukan ke Bagian Umum Sekretariat DPRD,” kata Muhlis Arobi kepada wartawan usai mengadukan ijazah palsu tersebut.

Diketahui sebelumnya, Muhlis Arobi membeberkan bahwa sebanyak 15 Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Banten dilantik oleh Gubernur Banten Rano Karno pada Rabu, 24 Februari 2016 lalu, dari lima belas anggota DRD tersebut satu diantaranya dituding menggunakan ijazah palsu.
“Oknum yang ijazah palsu tersebut HMS. Dari data yang saya dapat, S2 nya di Saint Concordia University USA. Padahal kampus tersebut salah satu kampus yang di blacklist oleh pemerintah Amerika. Karena tanpa kuliah pun bisa mendapatkan ijazah,” kata Muhlis Arobi pada Selasa, 1 Maret Februari 2016.

Terungkapnya dugaan ijazah palsu ini, sebut Muhlis Arobi, bermula dari adanya rilis data mahasiswa baru program doktor pendidikan Islam (S3), program pasca sarjana Ibnu Khaldun Bogor.

“Jika anda buka di google dengan kata kunci “operation gold seal” maka akan ditemukan 10.000 mahasiswa dari seluruh negara yang cuma beli ijazah. Dan dari indonesia belasan. Juga akan ditemukan nama Hikmatullah Muhd Suhari,” beber Muhlis Arobi.

Muhlis Arobi menilai, dugaan tersebut sudah termasuk perbuatan yang sangat tercela, menggunakan ijazah palsu untuk jadi DRD.

“Ini juga suatu ketidakprofesionalan pansel (panitia seleksi). Sampai yang memiliki ijazah palsu lolos,” tukas Muhlis Arobi.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Banten, Zaid Elhabib mengatakan, bahwa atas penggunaan masyarakat terkait ijazah palus salah satu Anggota DRD Banten ditampung terlebih dahulu. Kemudian selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan melakukan penulusuran kebenarannya.
“Kita menampung dulu pengaduan Pak Robi, nanti setelah selesai reses kami melakukan penulusurannya. Sedangkan infromasinya, terkait ijazah palsu itu tengah ditelusuri pihak kepolisian juga. Biarkan kepolisian menjalankan tugasnya,” ujar Zaid Elhabib kepada IBC saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Rabu, 16 Maret 2016 malam.

Zaid Elhabib memastikan, untuk masalah tersebut apabila perlu dilakukan pemanggilan pihak Balitbang, Ajak Muslim. Pemanggilan bertujuan untuk menanyakan kinerja pansel (panitia seleksi) Anggota DRD Banten sebelumnya.

“Kami nanti meneliti (pengaduan itu). Kami baru dapat lampirannya. Yang pasti kami tindaklanjuti pengaduan pengguaan ijazah palsu itu. (Disisi lain) biarkan kepolisian juga menelusuri kasus (ijazah palsu) itu,” tutup Zaid Elhabib.(mudhof/LLJ)