Dalih Takut Abrasi, Sampah di Pantai Teluk Labuan Tak Akan Dikeruk Habis DLH Pandeglang

0
806

Pandeglang,fesbukbantennews.com (22/5/2023) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Banten, tidak akan mengeruk habis tumpukan sampah di pesisir pantai Teluk, Kecamatan Labuan.

Diketahui pemandangan tumpukan sampah di pesisir Pantai Teluk terjadi sejak lama.

Bahkan beberapa kali disoroti oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga dilakukan pembersihan.

Terkahir tumpukan sampah tersebut disoroti oleh Pandawara Group hingga viral.

Alhasil masyarakat, instansi pemerintah dan kelompok tersebut membersihkan sampah tersebut.

Dikutip dari laman TribunBanten.com, Kepala DLH Kabupaten Pandeglang, Achmad Saepudin menjelaskan alasan tidak akan mengeruk habis tumpukan sampah itu karena membantu mencegah abrasi.


“Sebetulnya kita mau bersih, kita mau keruk semua sampah nya. Tapi masyarakat tidak ingin dikeruk, karena takut abrasi,” katanya ,Senin (22/5/2023).

Padahal lanjut Saepudin, pemerintah daerah maupun provinsi sudah menurunkan lima truk dan dua alat berat untuk menangani sampah tersebut.

“Sehingga pembersihan sampah hari ini tidak akan mengeruk total, karen ada sampah yang bersatu dengan pasir. Paling atasnya aja,” jelasnya.

Saepudin berharap, pemerintah provinsi Banten dapat membantu menangani abrasi tersebut dengan cara membuat pengamanan pantai.

“Kami butuh pengamanan pantai itu, kalau ada pengamanan sampah akan dikeruk terus ditutup oleh pasir,” ungkapnya.

Kemudian DLH Pandeglang juga lanjut Saepudin, akan melakukan pembinaan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Bahkan Saepudin juga berencana akan menyiapkan fasilitas pembuangan sampah. Namun akan ditarik retribusi.

“Pemprov membangun pengamanan pantai kami membangun kesadaran masyarakat. Karena kalau enggak seperti itu, sia-sia tetap muncul persoalan,” jelasnya.


Sedangkan terkait rencana retribusi sampah yang akan dipungut dari masyarakat, diungkapkan Saepudin masih dalam pembahasan.

“Sebetulnya selama ini masyarakat ditarik retribusi oleh BumDes. Tapi saya bingung BumDes buang sampahnya kemana, karena belum ada kerjasama dengan kami,” paparnya.

Oleh karena itu, dia harap BumDes dapat bekerjasama dengan DLH Pandeglang dalam melakukan pungutan retribusi untuk mengurai masalah sampah tersebut.

Masyarakat sehari dipinta Rp 5 ribu oleh BumDes, tapi kita cuma Rp 2 ribu satu orang. Kita siapkan fasilitasnya, kita angkut sampahnya setiap hari ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir),” terangnya.

Dia menegaskan, retribusi sampah perlu karena Pemda juga butuh pendapatan asli daerah (PAD).

“Di sisi lain kita ingin lingkungan bersih di sisi lain kita dikejar untuk PAD. Jadi mudah-mudahan kerjasama ini bisa terbangun,” pungkasnya.