Jelang Ramadhan, 4.100 Warga Disidang di Pengadilan Negeri Serang

0
172

Serang,fesbukbantennews.com (4/6/2016) – Tiga hari menjelang puasa ramadhan, sebanyak 4.100 warga pelanggar lalu lintas yang terjaring selama oprasi patuh kalimaya 2016 yang dilakukan disidang di Pengadilan Negeri Serang, Jumat (3/6/2016). Ke-4.100 warga tersebut terjaring razia yang dilakukan Polres Serang dan Cilegon.

Suasana sidang tilan di PN serang, 3 Juni 2016.(LLJ)
Suasana sidang tilan di PN serang, 3 Juni 2016.(LLJ)

Berdasarkan pantauan, suasana PN Serang sejak pagi hingga malam penuh sesak oleh pelanggar lalu-lintas.

Bahkan,akibat membludaknya pelanggar, seorang wanita pengunjung yang tengah menunggu giliran dipanggil jatuh pingsan. Pengunjung tersebut pingsan setelah berdesak  – desakan dengan ribuan pelanggar lalu lintas lainya dan mengantri terlalu lama.

“Emang pengap, panas didalam ruangan, ribuan orang nunggu dari pagi, belum sarapan juga,” kata rekannya, Nurul.

Sementara itu, Ketua Panitra Muda (Panmud) Pidana, Ferry Ardiansya mengaku, pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan memisah ruangan sidang antara pelanggar yang terjaring diwilayah hukum Polres Serang dengan Polres Cilegon.

“Kita siapkan dua ruangan sidang, untuk wilayah Serang di ruangan atas, Cilegon di ruangan bawah,” kata Ferry.

Ia menjelsakan membeludaknya pelanggar lalu lintas tersebut, disebabkan adanya Oprasi Patuh Kalimaya 2016 yang digelar sejak 16 hingga 29 Mei yang lalu oleh pihak kepolisan, dan ditundanya sidang pekan lalu, akibat adanya kesalahan teknis.

“Karna hanya sehari sidangnya, pelanggar datang sekaligus, akhirnya berdesakan karna tidak sabarnya para pelanggar,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperolehnya, dari 4.100 pelanggar lalu lintas, diantara 3.000 dari wilayah Polres Serang, Polda Banten dan PJR, dan Dishub. 1.100 pelanggar dari wilayah Polres Cilegon.
“Masih seperti sebelumnya pelanggar didominasi tak mempunyai SIM, tak membawa STNK,” tukas dia.(LLJ).