Ramadhan, Polda Banten Larang Ormas lakukan Sweeping

0
156

Serang,fesbukbantennews.com (4/6/2016) – Ramadhan, organisasi masyarakat (Ormas) di Banten dilarang melakukan aksi sweeping terhadap tempat hiburan . Bahkan, akan menindak tegas bilamana ada ormas memaksakan untuk melakukan aksi sweeping. Masyarakat agar percaya kepada aparat, yang akan menindak.

Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri
Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri

“Iya dong (dilarang), penertiban dan penindakan itu kewenangannya aparat, kalau ada akan kita tindak tegas, ada konsekuensi hukumnya,” ujar Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri kepada wartawan, Jumat (3/6/2016).

Kapolda mengungkapkan, seluruh polres yang ada dibawah naungan Polda Banten sudah melakukan kordinasi dan pertemuan dengan Ormas, MUI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Satpol PP, Forum Kerukunan Umat Beragama membicarakan kerjasama terkait hal penertiban tersebut.

“Kita dari awal sudah berupaya untuk melakukan penertiban lokasi prostitusi, warung remang-remang, miras, bekerja sama dengan pihak terkait yakni Satpol PP,” jelasnya.

Sampai saat ini, pemerintah daerah di Kota Cilegon, di Kabupaten Tangerang, Kota Serang sudah ada ketegasan dengan melayangkan surat edaran agar tempat hiburan selama bulan ramadhan tutup.

“Masyarakat silahkan laporkan adanya pelanggaran terkait penyakit masyarakat, jangan main hakim sendiri, percayakanlah kepada aparat,” tukasnya.

Kepolisian sendiri, mengawali sebelum bulan suci ramadhan sudah melakukan kegiatan berupa Oprasi Patuh Kalimaya dengan sasaran kendaraan.

Oprasi Penyakit Masyarakat atau Pekat yang juga sudah berhasil mengamankan miras, vcd bajakan, upal dan yang lainnya.(mandhow/LLJ).