PL 169 Miliar : Human Error vs Akun Gelap, Kadis PUPR Banten Surati Kapolda

0
314

Serang,fesbukbantennews.com (18/2/2021)- Terkait munculnya proyek pembangunan jalan Palima-Baros senilai Rp169 Miliar yang menyebabkan berbeda keterangan antara Akun gelap dan Human error, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Moch Trenggono telah mengirimkan surat ke Kapolda Banten untuk menyelidiki permasalahan tersebut.

Tampilan PL 169 miliar di LPSE sebelum dihapus.

Kadis PUPR, dalam suratnya meminta kepada Kapolda Banten agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi karena telah meresahkan masyarakat. Hal itu diketahui setelah wartawan menerima surat tersebut, Rabu ( 17/02/2021).

Diketahui sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam akun YouTube nya menjelaskan permasalahan itu terjadi karena ada akun gelap yang telah memposting PL 169 Miliar.

“Berita itu hoax. Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk laporkan ke polisi. Mungkin ada akun gelap yang sengaja menayangkan informasi itu,” ujar WH dalam akun YouTube nya.

Keterangan itu berbeda dengan yang disampaikan Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Banten, Soerjo Soebiandono yang mengatakan permasalahan disebabkan human error.

“Bukan akun gelap, tapi human error. Sudah dilaporkan ke krimsus, tungu aja hasilnya,” katanya melalui seluler.

Namun, hingga saat ini Kadis PUPR Banten Moch Trenggono belum dapat dimintai keterangan terkait laporan tersebut. (Din/LLJ)