DPD-RI Desak KPK Tangkap Otak Intelektual Suap Bank Banten

0
370

Serang,fesbukbantennews.com (7/12/2015) – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas aktor intelektual atas kasus suap izin pendirian Bank Banten kembali disuarakan oleh DPD-RI.

Ahmad Subadri, DP RI asal Banten.
Ahmad Subadri, DP RI asal Banten.

“Kita setuju di usut, sampai kepada aktor intelektualnya. Siapa aktor intelektualnya, bukan kita yang menemukan, tapi melalui proses penyidikan, dan saya yakin KPK bisa,” kata anggota DPD-RI Banten, Ahmad Subadri, saat ditemui di kantor DPD-RI Perwakilan Banten, di Jalan KH.Brigjen Syam’un, Kota Serang, Banten, Senin (07/12/2015).

Dirinya begitu yakin KPK telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengungkap siapa aktor intelektual penyebab terjadinya suap dari PT BGD dengan anggota DPRD Banten.

“Karena dari penyadapan dan aduan. Karena proses OTT itu kan bukan saat penangkapan (pengumpulan buktinya), proses nya sudah berjalan lama, percakapan antar berbagi pihak sudah terekam,” tegasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada dua anggota DPRD Banten, yakni Sri Mulya (SM) Hartono dan Tri Satrya Santosa. Lalu Dirut PT BGD, Ricky Tampinongkol pun ikut di tangkap di sebuah rumah makan di wilayah Tangerang, Banten.

OTT tersebut karena telah terjadinya suap antara PT BGD selaku BUMD Banten dengan anggota DPRD Banten terkait izin pendirian Bank Banten.(dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here