Serang,fesbukbantennews.com (11/12/2025) – Wali Kota Serang Budi Rustandi menyambangi kediaman Tokoh Masyarakat Banten KH Embay Mulya Sarief, Rabu (10/12/2025). Pertemuan ini membahas sikap tegas pemerintah soal maraknya miras dan keberadaan tempat hiburan malam di Kota Serang.
Budi menegaskan pernyataan KH Embay yang sebelumnya viral menjadi perhatian serius Pemkot. “KH Embay pernah menyampaikan bahwa hiburan malam itu dilarang. Saya sepakat,” kata Budi.
Ia menjelaskan, revisi perda dilakukan untuk meluruskan hal yang dianggap bias sekaligus memperkuat penegakan aturan. “Tujuan kami jelas, melindungi warga,” ujarnya. Budi juga menegaskan bahwa dirinya sejak awal menolak keberadaan hiburan malam, namun tetap harus mengikuti aturan di atasnya.
KH Embay merespons positif penjelasan tersebut. “Revisi ini agar aturan bisa ditegakkan lebih kuat,” ucapnya. Ia menyoroti lemahnya sanksi miras yang hanya tipiring. “Bayar satu juta, bebas. Kita wajar jengkel,” katanya.
Menurut tokoh yang turut membidani lahirnya Provinsi Banten itu, Pemkot memang butuh dasar hukum yang lebih tegas. “Pak Wali ingin pelanggaran miras jadi pidana berat, bukan ringan,” tuturnya.
KH Embay menegaskan ia dan Budi satu pandangan: Kota Serang harus bebas miras dan tak boleh ada hiburan malam. Ia juga menyebut dampak sosial miras sudah terlihat, mulai tawuran hingga geng motor. “Langkah pemerintah ini harus kita dukung,” ujarnya.
Ia mengonfirmasi sudah menerima draf revisi perda untuk diberi masukan. “Insya Allah saya beri masukan. Kesepakatannya sudah jelas, Kota Serang harus bebas miras,” tegasnya.(fun/LLJ).



