Wagub Banten Usulkan Tukin ASN Naik, DPRD Gugat dengan Desakan Pemotongan 50 Persen

0
78
Wakil Gubernur Bantem Dimyati Natakusuma.

Serang,fesbukbantennews.com (9/9/2025) – Ketegangan muncul di ruang kebijakan Pemprov Banten. Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah secara tegas mengusulkan agar Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN dinaikkan. Alasannya, selama lima tahun terakhir Tukin ASN tidak mengalami kenaikan, sementara kebutuhan pokok dan harga BBM terus melesat.Wakil Gubernur Bantem Dimyati Natakusuma.

“Tukin itu akan tetap kita pertahankan atau bahkan dinaikkan, karena sudah lima tahun tidak naik,” ujar Dimyati, Selasa (9/9/2025).

Namun, langkah Wagub tersebut berhadapan langsung dengan gelombang penolakan dari sejumlah anggota DPRD Banten. Mereka menuntut agar Tukin justru dipangkas hingga 50 persen demi efisiensi dan penguatan program kerakyatan.

Dimyati menegaskan, pemberian Tukin tidak boleh lagi seragam. Setiap ASN akan diukur dengan kinerjanya melalui desk pengawasan khusus. “Kalau mereka bekerja dengan baik, kita apresiasi. Kalau kerjanya buruk, Tukin bisa berbeda atau bahkan tidak usah diberikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para aparatur agar tidak larut dalam desakan pelantikan jabatan. “Sabar. Pemerintahan tetap berjalan, hanya waktunya kita tunggu momen yang pas,” katanya.

Di sisi lain, suara keras muncul dari DPRD. Anggota Fraksi PPP, Musa Weliansyah, menyatakan sikap tegas: Tukin ASN harus dipotong 50 persen. “Belanja pegawai paling besar habis untuk Tukin ASN. Kinerjanya pun biasa-biasa saja,” ujarnya. Fraksi PPP-PSI disebut sudah bulat mendukung pemangkasan itu.

Gelombang perdebatan semakin sengit ketika pengamat politik UNIS Tangerang, Adib Miftahul, angkat bicara. Ia menilai pemotongan Tukin pejabat masuk akal bila dikaitkan dengan buruknya kinerja sebagian pejabat. “Tunjangan bisa 50 persen, 20 persen, atau bahkan nol jika kinerja amburadul. Pejabat yang tidak inovatif tidak layak menerima Tukin,” kata Adib.

Menurut Adib, semangat reward and punishment harus menjadi dasar kebijakan. Ia mengingatkan agar DPRD tidak terjebak pada sikap emosional. “Kalau DPRD memaksa semua dipotong 50 persen, itu justru terkesan balas dendam. Apalagi mata publik kini justru tertuju pada besarnya tunjangan DPRD,” ungkapnya.

Adib mendesak agar Pemprov melalui BKPSDM atau BPKAD segera melakukan asesmen menyeluruh. “Yang berprestasi diberi penghargaan, yang lalai diberi hukuman. Jangan lagi semua dipukul rata. Di situlah kekacauan bertahun-tahun ini bermula,” pungkasnya.(fun/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here