Serang,fesbukbantennews.com (6/11/2025) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) menggelar aksi di depan kantor Gubernur Banten, Kamis (6/11/2025).
Mereka menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam pelantikan 23 pejabat baru, termasuk pengangkatan adik Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, yakni Rd Berly Rizky Natakusumah sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Adil untuk kerabat, tapi tidak untuk rakyat.
Pengangkatan adik Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, sebagai Kepala Bapenda Provinsi Banten menjadi simbol paling jelas dari politik kekerabatan yang menggerus etika publik.
“Bapenda bukan sekadar instansi teknis — ia adalah pusat kekuasaan fiskal daerah, mengelola pajak, pendapatan asli daerah, dan arah belanja strategis provinsi,” katanya di depan kantor Gubernur Banten, Kamis (06/11/2025).
Koordinator Umum KMS 30, Bento mengatakan, jabatan publik lebih banyak diisi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pejabat politik dibandingkan dengan mereka yang memiliki kompetensi.
“Yang dipelihara bukan kompetensi, tapi koneksi. Yang dijaga bukan integritas, tapi silsilah keluarga,” ujar dia.
Bento menegaskan, penempatan anggota keluarga pejabat di posisi strategis seperti Bapenda berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Bapenda disebut sebagai lembaga vital karena mengelola pendapatan asli daerah dan kebijakan fiskal strategis provinsi.
Langkah tersebut dinilai melanggar prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan bahwa manajemen ASN harus bebas dari intervensi politik dan praktik nepotisme.
Mereka juga menyoroti rendahnya transparansi dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Pemprov Banten. Berdasarkan evaluasi terhadap sepuluh indikator transparansi, mereka menemukan tidak adanya publikasi dokumen seleksi, daftar peserta, nilai hasil seleksi.
“Kalau benar bersih, mengapa takut membuka dokumen? Kalau benar objektif, mengapa yang terpilih selalu punya hubungan dengan pejabat politik?” tuturnya.
Komunitas Soedirman 30 menyampaikan enam tuntutan utama yakni
1. Audit transparansi seleksi JPT di Provinsi Banten
2. Pemeriksaan potensi nepotisme oleh KPK dan Inspektorat Banten
3. Publikasi seluruh dokumen seleksi dan hasil kerja panitia seleksi
4. Moratorium pengangkatan keluarga pejabat politik dalam jabatan struktural
5. Evaluasi penerapan sistem merit di lingkungan Pemprov Banten
6. Penerapan prinsip pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government). (LLJ)



