Serang,fesbukbantennews.com (23/5/2025) – Pantai Teluk di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten kembali dipenuhi tumpukan sampah. Sebelumnya, pada bulan lalu (18/4/2025), Gubernur Banten Andra Soni bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melakukan pembersihan langsung menggunakan alat berat.
Persoalan sampah yang kembali menumpuk ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Banten. Andra Soni menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya membangun kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke laut.
“Kami terus berupaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke laut,” ungkap Andra Soni usai membuka Program Banten Makmur Melalui Sektor Kelautan dan Perikanan di UPTD Produksi dan Pengembangan Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten di Desa Curugbarang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/5/2025).
Berdasarkan hasil pengamatan, sampah yang menumpuk di Pantai Teluk tidak hanya berasal dari masyarakat sekitar, tetapi juga terbawa arus laut. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan masalah sampah di kawasan tersebut.
“Rupanya sampah itu bukan bersumber dari masyarakat sekitar situ saja, tapi juga bersumber dari laut,” jelas Andra.
Menanggapi permasalahan itu, Gubernur Andra Soni telah menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dsn Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan kajian komprehensif terhadap kondisi Pantai Teluk.
“Saya minta kepada para Kepala Dinas untuk mengkaji wilayah Pantai Teluk Labuan. Sebenarnya fungsinya adalah pelabuhan, tapi sekarang ini nelayannya merambahkan perahunya di sungai. Kita harus mengkaji apa yang diperlukan, bagaimana pemanfaatannya, dan kemudian menindaklanjuti hasil kajian tersebut,” tegas Andra
Untuk menanggulangi penumpukan sampah di masa mendatang, Pemprov Banten mempertimbangkan beberapa solusi teknis, Namun, Gubernur menekankan bahwa solusi tersebut perlu dikaji secara mendalam dan diperhitungkan dengan matang.
“Untuk menanggulanginya agar tidak terjadi penumpukan sampah, reklamasi atau break water mungkin bisa dilakukan. Tapi itu perlu benar-benar dikaji dan diperhitungkan betul,” tegasnya.
Pantai Teluk sendiri merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Banten. Saat ini, kawasan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai usaha masyarakat, terutama kuliner. Andra berharap pemanfaatan lahan tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekitar.
“Lahan Pantai Teluk itu milik Provinsi. Sementara saat ini lahan di Teluk Labuan dimanfaatkan untuk usaha masyarakat, kuliner, dan lain-lain. Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Permasalahan sampah di Pantai Teluk menjadi gambaran nyata tentang tantangan pengelolaan sampah di kawasan pesisir. Diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi persoalan ini secara berkelanjutan. Selain upaya teknis seperti pembersihan rutin dan pembangunan infrastruktur, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga kebersihan pantai.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik dalam menangani masalah sampah di Pantai Teluk, sekaligus memastikan kawasan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pengembangan sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata.(Fun/LLJ).