Sampah Bangkonol, IMM Pandeglang : Bupati Harus mengundurkan diri, Bukan Mengorbankan Bawahan

0
110
TPA Bangkonol.

Pandeglang,fesbukbantennews.com (14/8/2025) – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pandeglang menyoroti langkah Bupati Pandeglang yang mencopot sejumlah pejabat sebagai buntut dari protes warga terkait MoU kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Tangerang Selatan. Bagi kami, tindakan tersebut tidak menyentuh akar persoalan.TPA Bangkonol.

Demikiam dikatakan ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pandeglang Anggi Sadewo, Kamis (14/8/2025).

“Keputusan MoU adalah tanggung jawab Bupati, bukan bawahan MoU pengiriman sampah Tangsel ke Pandeglang adalah keputusan politik dan administratif yang sepenuhnya berada di meja Bupati,” kata Anggi.

Artinya, lanjut Anggi, segala konsekuensi, penolakan masyarakat, dan dampak lingkungan dari keputusan tersebut adalah tanggung jawab pimpinan daerah, bukan sekadar staf teknis.

“Mencopot bawahan adalah langkah pengalihan isu Mengorbankan Kepala Dinas atau pejabat terkait justru terkesan seperti mencari kambing hitam. Padahal, yang menjadi sumber kemarahan masyarakat adalah kebijakan itu sendiri, bukan hanya teknis pelaksanaannya,”jelas Anggi.

Pihaknya mendesak, Bupati harus berani mengambil langkah kesatria. Jika Bupati mengakui bahwa MoU tersebut keliru, maka langkah logis dan terhormat adalah membatalkan MoU sekaligus mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut. Dengan mengundurkan diri dari jabatan.

“Kepemimpinan sejati diukur dari keberanian memikul beban, bukan melepaskannya ke pundak orang lain,”tegasnya.

Oleh karena itu, ujar Anggi, IMM Pandeglang menuntut, supaya membatalkan MoU kerja sama sampah dengan Tangsel. Perbaiki tata kelola sampah Pandeglang secara menyeluruh dan hentikan praktik mencari kambing hitam di level birokrasi.

” Bagi IMM Pandeglang, suara rakyat yang menolak MoU adalah bentuk peringatan bahwa kebijakan yang lahir tanpa partisipasi publik akan berujung pada krisis kepercayaan. Jika Bupati tetap memaksakan diri, maka desakan untuk mundur dari jabatan adalah konsekuensi yang tidak terelakkan,” tukas Anggi.(LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here