Pandeglang,fesbukbantennews.com (7/7/2023) – Advokat tidak akan maju dan berkembang ,jika tak menegakan moralitas atau menegakan etika dalam profesi hukum. Sebab menegakam etika dalam profesi hukum memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan tercapainya penegakan hukum yang berkeadilan.

Demikian dikatakan dewan penasehat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Serang Aris Suhadi ,dalam acara Rapat Anggota Cabang (RAC) Peradi di cottage Blue Ocean ,Tanjung Jaya, Pandeglang,Banten ,Jumat (7/7/2023).
“Penegakan etika profesi hukum merupakan bagian yang terintegral dalam mengatur perilaku penegak hukum sebagai wujud penegakan hukum,” kata Aris.
Dalam RAC yang memiliki tema “Bersinergi Meningkatkan peran organisasi dalam menjaga etika profesi dan Marwah advokat sebagai officium nobile”, Aris juga mengatakan selain harus memegang teguh etika profesi ,juga harus memiliki kepercayaan diri yang tinggi.
“Advokat juga penegak hukum ,selevel dengan APH (Aparat penegak hukum,red). Jaksa.polisi dan hakim Makanya kita perlu membangun kepercayaan diri. Kita harus bisa mensejajarkan diri dengan APH,” tegas Aris.
Ketua Peradi Cabang Serang ,Shanti Wiildhaniyah menjelaskan, RAC adalah sarana perbaikan organisasi Peradi supaya lebih baik dan berkembang .
“RAC juga sebagai sarana untuk mengusulkan suatu gagasan ,kritikan dan bahkan tempat pengaduan jika ada advokat melanggar etika ,” jelas Santi.
Selain itu, kata Santi, selain selalu melakukan konsolidasi dengan para pengurus dan anggota Peradi , pihaknya terus membuka hubungan dengan intansi dan APH di Banten . Demi semakin kuat dan berkembangnya Peradi Serang .
“Tahun kemaren , kita melakukan audiensi ke PN Serang , Kanwil Kemenhukham Banten ,PT Banten ,PTA Banten dan Kejari Serang. Tahun ini kita akan terus lakukan audiensi dengan instansi lainnya di Banten ,”tukas Santi.