Serang,fesbukbantennews.com (2/6/2025) – Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten terus mengintensifkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. Salah satu upaya konkret dilakukan melalui Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Banten yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten di Ruang Rapat Kesbangpol, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (3/6/2025).
Rapat ini menjadi forum penting dalam menjaring masukan dari berbagai pihak jelang publikasi nilai IDI Provinsi Banten oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Evaluasi dan penyusunan strategi peningkatan indeks menjadi fokus utama.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten, Umar Bin Barmawi, menegaskan pentingnya kerja kolektif lintas sektor dalam memperbaiki skor demokrasi Banten.
“Rapat ini menjadi wadah evaluasi sekaligus konsolidasi. Kita harus pastikan bahwa semua elemen masyarakat—mulai dari lembaga, organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, hingga penyelenggara pemilu—terlibat aktif untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Banten,” ujar Umar.
Umar mengungkapkan bahwa beberapa faktor yang menurunkan skor demokrasi perlu segera ditangani, termasuk beberapa masukan dari forum ini terhadap keberadaan peraturan daerah yang dinilai membatasi ruang demokratis.
“Indeks demokrasi tidak hanya menilai aspek politik, tapi juga kebhinekaan dan toleransi. Oleh karena itu, perlu keterlibatan semua pihak dalam memperbaiki aspek-aspek tersebut,” lanjutnya.
Komisi I DPRD Banten, kata Umar, telah melakukan berbagai pendekatan sejak awal tahun untuk mendorong peningkatan IDI 2025. Ia menyoroti pentingnya peran partai politik dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara.
“Kami dorong parpol untuk melakukan kaderisasi berbasis nilai-nilai NKRI serta menyosialisasikan kegiatan mereka ke publik, agar dampak positif dari partai benar-benar dirasakan masyarakat. Ini akan sangat berpengaruh terhadap penilaian indeks demokrasi,” ungkapnya.
Selain partai politik, Umar juga menekankan pentingnya peran organisasi keagamaan dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga dan memperkuat toleransi antarumat beragama.
“FKUB harus hadir memberikan pendampingan nyata kepada seluruh umat beragama di Banten. Ini bagian penting dari demokrasi yang beradab dan inklusif,” tegasnya.
Target besar yang dicanangkan adalah menempatkan Banten ke dalam jajaran lima besar provinsi dengan indeks demokrasi tertinggi secara nasional. Untuk itu, sinergi dan konsistensi menjadi kunci utama.
Sementara itu, Ketua Tim Statistik Sosial BPS Provinsi Banten, Adam Sofian, memberikan sinyal positif bahwa tren indeks demokrasi Banten menunjukkan perbaikan.
“Kondisinya membaik. Apa yang dibahas dalam forum ini menunjukkan semangat yang sama dalam memperkuat demokrasi. Semoga berbagai usulan yang muncul dapat menjadi bahan masukan bagi Komnas HAM, Kemenkopolhukam, dan BPS Pusat dalam menetapkan arah kebijakan demokrasi ke depan,” jelas Adam.
Rapat koordinasi ini menegaskan bahwa peningkatan indeks demokrasi bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan agenda bersama seluruh komponen masyarakat. Hanya dengan keterlibatan semua pihak, demokrasi di Banten dapat tumbuh kuat dan berkelanjutan.(fun/LLJ).