Pemprov Banten Tolak Usulan DPRD Potong Tukin ASN 50 Persen, Usulkan Bertahap

0
14
KP3B.

Serang,fesbukbantennewd.com (3/9/2025) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan menolak usulan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten yang meminta pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN hingga 50 persen dalam Rancangan APBD Perubahan 2025. Pemprov menilai kebijakan tersebut tidak realistis jika dilakukan secara drastis, mengingat pegawai juga bagian dari masyarakat yang perlu dijaga kesejahteraannya.KP3B.

Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD diwarnai perdebatan alot. DPRD beralasan, belanja pegawai Pemprov Banten terus membengkak dan kini mencapai Rp2,798 triliun atau naik Rp123 miliar dari tahun sebelumnya akibat penambahan beban gaji PPPK. Persentase belanja pegawai yang menyentuh 33–34 persen dari total APBD juga sudah melewati ambang batas maksimal 30 persen sesuai aturan.

Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandi Hartawan, menegaskan bahwa pemotongan Tukin sebesar 50 persen terlalu memberatkan dan berpotensi menimbulkan gejolak. Menurutnya, efisiensi tetap perlu dilakukan, tetapi dengan langkah bertahap.

“Kita lakukan secara bertahap. Untuk perubahan APBD 2025, kami mengusulkan pemotongan Tukin sebesar 2–5 persen. Skenario pengurangan yang lebih besar akan dilanjutkan pada tahun 2026,” kata Deden usai Rakor di Serang, Rabu (3/9/2025).

Deden menambahkan, rencana efisiensi belanja pegawai sejatinya sudah lama dirancang untuk mengalihkan sebagian anggaran kepada program prioritas masyarakat. Pemprov Banten, kata dia, telah menghemat Rp116 miliar dari efisiensi anggaran OPD, yang 90 persen di antaranya berasal dari pos gaji pegawai dan Tukin.

Selain itu, mekanisme pemberian Tukin tetap berbasis kinerja. Setiap ASN diwajibkan mengisi indikator penilaian bulanan sebelum pencairan. “Jika indikator tidak terpenuhi, maka Tukin yang diterima juga tidak penuh,” ujarnya.

Dari sisi pendapatan, Pemprov Banten juga melakukan koreksi target pada APBD Perubahan 2025 dari Rp11,837 triliun menjadi Rp10,614 triliun atau turun Rp1,223 triliun. Pengurangan ini salah satunya akibat penghapusan kebijakan kenaikan objek pokok pajak.

Deden memastikan bahwa anggaran hasil efisiensi akan sepenuhnya dialokasikan untuk program prioritas masyarakat. “Efisiensi yang dilakukan akan menguatkan program sekolah gratis, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan Jalan Bang Andra, serta ketahanan pangan melalui Jalan Usaha Tani dan penanaman jagung serta kelapa. Seluruhnya kita alokasikan untuk penguatan masyarakat di pedesaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyatakan, pihaknya akan menjadikan wacana pemangkasan Tukin ASN hingga 50 persen sebagai bahan pembahasan lanjutan pada APBD 2026. DPRD sendiri telah menghapus kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) senilai Rp67 miliar dan kunjungan Dapil untuk dialihkan ke program yang lebih pro-rakyat.

“Karena hari ini kami memahami terhadap kondisi yang dipentingkan untuk pembangunan masyarakat secara utuh,” kata Fahmi.

Dengan keputusan ini, APBD Perubahan 2025 dipastikan tetap membawa arah efisiensi, namun secara proporsional sesuai kemampuan fiskal daerah tanpa mengorbankan kesejahteraan ASN secara mendadak.(fun/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here