Menanti Janji Gubernur Banten Bayar 6 Bulan Tuta (oleh : Ucu NA*)

0
6
Aksi wakepsek (foto: banpos).

Serang,fesbukbantennews.com (19/2/2026) – April 2025, Wakil-Wakil Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten resah. Tunjangan jabatan sebagai Wakil Kepala Sekolah yang disebut Tunjangan Tambahan (Tuta) belum cair-cair. Aksi wakepsek (foto: banpos).

Keresahan meluas, karena Tuta untuk jabatan Wali Kelas, Pembina Ekskul, Kepala Prodi dan lainnya yang dikategorikan Tugas Tambahan, tak cair juga. Bahkan meningkat jadi gelisah, karena merebak isu Tuta dihapuskan.

Simpang siur informasi makin meriuhkan kegelisahan. Isu Tuta dihapuskan semakin nyata. Beberapa media mempublikasikan keterangan para pejabat yang menyatakan hal itu. Tapi tak ada satu dokumen resmi yang menyatakan penghapusan Tuta. Sedangkan di APBD Banten 2025 masih tercantum.

Kegelisahan, keresahan menjadi kopdar-kopdar. Gerakan-gerakan pun dimulai. Tapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten tak kunjung memberi informasi yang meyakinkan. Gerakan berubah jadi persiapan aksi yang direspon dengan intimidasi. Telpon dari pejabat Dindikbud pada Kepala Sekolah untuk mencatat bakal peserta aksi pun beredar.

Tapi semangat Guru tak pudar, aksi menuntut kejelasan Tuta, SPMB, Cawas dan Tukin pun digelar tanggal 3 Juni 2025. Aksi di depan Gedung Negara atau lebih sering disebut Pendopo Lama. Selain Guru, turut serta aksi mahasiswa yang tergabung di Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Banten.

10 perwakilan aksi unjuk rasa diterima Gubernur Andra Soni didampingi Sekda Deden, PLT Kadindikbud Lukman, Ka BPKAD Rina, dan Inspektur. Gubernur Andra memerintahkan agar Tuta bulan Januari hingga Juni 2025 dibayarkan. Sedangkan untuk bulan Juli 2025 dan selanjutnya, nama dan besarannya diubah. Mekanisme pencairannya dibicarakan kembali pada tanggal 10 Juni 2025 dengan Sekda Banten. Semua sepakat dan aksi membubarkan diri.

10 Juni 2025, puluhan perwakilan Guru datang ke Gedung Setda Banten dengan wajah ceria. Tapi tak lama berubah murung lalu kecewa, karena Sekda Banten tak ada ditempat. Kabarnya ikut acara KPK di Jakarta.

Perwakilan Guru merasa tidak dihargai, kenapa mereka tidak diberitahu kalau hari ini Sekda Banten ada acara sehingga tidak bisa menemui mereka? Terlebih tidak ada pejabat lain yang ditunjuk untuk mewakili Sekda menemui perwakilan Guru itu.

Menanti dan terus menanti, tak kunjung juga ada kejelasan, siapa yang bakal mewakili Sekda Banten menemui mereka. Atau tidak ada juga informasi reschedule pertemuan ini. Mendekati magrib, perwakilan Guru membubarkan diri dalam ketidak-pastian. Kapan 6 bulan Tuta dibayarkan? Ternyata perintah Gubernur tak berlaku!

17 Pebruari 2026.

*penulis : Ucu Nur Arif Jauhar , senior media.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here