Pandeglang,fesbukbantennews.com (2/9/2025) – Sejumlah pendemo yang menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9/2025) siang, menyerang secara verbal kepada wartawan yang melakukan peliputan.
Insiden tersebut bermula ketika empat pendemo yakni Hadi, Muklas, Saat dan Ilham mencoba menyampaikan aspirasi, namun justru salah satu pendemo melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada wartawan.
“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya,” ujar salah satu pendemo yang diketahui bernama Ilham dengan nada tinggi.
Guntur, wartawan JPMTV yang mendengar ucapan tersebut langsung meminta konfirmasi hal tersebut kepada Ilham.
“Maksudnya apa om?” ucap Guntur.
Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons dan situasi langsung chaos. Sejumlah polisi berseragam maupun berpakaian preman mencoba mengamankan keempat aktivis.
Bahkan untuk menghindari konflik lebih berlanjut, polisi akhirnya menggelandang keempat pendemo ke Polres Pandeglang yang berjarak sekitar 300 meter dari Gedung DPRD Pandeglang.
Setelah situasi kondusif, wartawan yang melakukan liputan langsung memusyawarahkan langkah dari peristiwa tersebut.
Akhirnya, wartawan menyepakati untuk membuat laporan ke Polres Pandeglang.
Wartawan senior, Agus Sandjadirja menyatakan, peristiwa tersebut sudah termasuk pelecehan terhadap profesi wartawan.
Menurutnya, sangat tidak boleh merendahkan profesi wartawan karena wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Saya sangat menyayangkan dengan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan dengan kata ‘percuma’ dan ‘wartawan tidak ada fungsinya’. Artinya kita merasa tersinggung dengan ucapan tersebut, baik secara pribadi maupun organisasi tidak terima dengan ucapan itu,” ujar Agus yang juga Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten. (Zal).