Serang,fesbukbantennews.com (28/8/2025) – Keberadaan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (PPKSP) di sekolah dinilai tidak efektif karena hanya sekedar formalitas untuk kepentingan mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan aktivasi Dapodik.
Padahal, jauh dari itu, fungsi Satgas PPKSP sangat penting dalam pencegahan dan pembinaan sekolah agar menjadi lebih ramah terhadap anak. Satgas itu juga menjadi pintu utama proses pengaduan dan penyelesaian ketika terjadi kekerasan dalam bentuk apapun yang tertuang dalam Permendikbud nomor 46 tahun 2023.
Ketua Komnas PA Provinsi Banten Hendri Gunawan mengatakan, saat ini Pemprov Banten mengklaim jika pembentukan TPPKSP di sekolah sudah mencapai 95 persen. Namun nyatanya setelah pihaknya melihat langsung ke lapangan, tidak lebih dari 5 persen yang efektif bekerja seusai dengan Tupoksi-nya.
“Nyatanya memang itu hanya formalitas saja, karena SK Satgas PPKSP itu menjadi salah satu persyaratan untuk diupload ke akun Dapodik sekolah agar statusnya tidak merah serta menjadi persyaratan pengajuan BOS,” katanya, Kamis (28/8/2025).
Diakui Gunawan, Satgas itu merupakan amanat Permendikbud nomor 46 tahun 2023 yang harus dibentuk di setiap sekolah. Sehingga ketika terjadi kasus kekerasan di sekolah, Satgas ini berfungsi untuk melakukan asesmen, memanggil para pelaku dan korban untuk kemudian memberikan rekomendasi kepada kepala sekolah.
“Apakah kasus pelanggaran yang dilakukan pelaku itu ringan, sedang atau berat. Jika ringan sanksinya bisa dalam bentuk permintaan maaf, kalau sedang penundaan kenaikan pangkah sampai jika berat akan diberikan sanksi dikeluarkan. Itu kepada sekolah yang memutuskan,” jelasnya.
Gunawan mengaku sangat prihatin karena PPKSP di Provinsi Banten ini tidak efektif. Bahkan para pengurusnya pun tidak paham akan Tupoksi-nya masing-masing. Ini miris. Artinya tidak ada pembinaan yang dilakukan Pemda.
“Maka kemudian tidak heran jika pada kasus pelecehan seksual di SMKN 5 Kota Serang beberapa waktu lalu, ada upaya mendamaikan dari pihak sekolah dengan korban dan itu dilakukan oleh Satgas PPKSP sekolah,” pungkasnya.
Oleh karena itu, lanjut Gunawan, dirinya meminta agar Pemprov Banten Kembali mengevaluasi terhadap keberadaan Satgas ini. Jangan sampai, kejadian di SMKN 5 Kota Serang kemarin Kembali terjadi. “Itu yang ingin kita kritisi,” imbuhnya.(fun/LLJ).