Kejati Banten Kembali Didemo, AMATI: Tangkap Anggota DPRD Kota Serang Roni Alfanto

0
648

Serang,fesbukbantennews.com (18/4/2022) – Setelah pekan kemaren Kantor Kejati Banten didemo Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (HMPB), Senin (18/4/2022) siang tadi kembali didemo oleh massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMATI) Banten.

Aksi AMATI di Kejati Banten.

Terkait dugaan korupsi gaji para petugas keamanan dan OB di kantor DPRD Kota Serang selama dua tahun anggaran. Gaji para pegawai non-OPD ini dikeluarkan oleh perusahaan penyedia jasa yang bekerja sama dengan setwan.

Kedatangan mahasiswa untuk mendesak Kejati Banten segera memanggil Roni Alfanto, salah seorang Wakil Ketua DPRD Kota serang, yang menurut mahasiswa diduga telah melakukan pemotongan gaji pegawai Pamdal dan OB di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang pada tahun 2020 dan 2021.

“Kami prihatin dengan apa yang dilakukan oleh oknum wakil rakyat yang seharusnya membela kepentingan rakyat, maka memakan keringat mereka,” ungkap Kordinator AMATI Banten, Nurjaya dalam orasinya.

Nurjaya mengatakan, pihaknya sempat dibertemu dengan Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan beserta jajaran Kejati Banten lainnya.

Namun saat itu mereka tidak bisa memberikan jawaban pasti terkait penindakan kasus tersebut. “Malah menyuruh kami melaporkan ke pihak lain saja,” beber Nurjaya.

Dalam pertemuan itu, lanjut Nurjaya, pihaknya bertemu dengan salah satu saksi dari Pamdal yang dipanggil Kejati Banten.

“Dari apa yang kami lihat, Kejati Banten seolah menekan saksi. Saksi diminta memberikan bukti tertulis perjanjian kerja. Setelah kami tanya pada saksi, saksi mengatakan ia menandatangani perjanjian kerja tapi tidak pernah diberikan salinannya,” ujarnya.

Dengan kondisi demikian, masih kata Nurjaya, AMATI meminta Kejati Banten agar segera melakukan pemanggilan pihak terlapor, tak terkecuali Roni Alfanto.

“Jika aksi yang digelar pada hari ini tak mampu menggerakan Kejati memenuhi tuntutan kami, maka kami akan segera mengepung Kejati Banten dengan jumlah massa yang lebih banyak,” pungkas Nurjaya.