Jakarta,fesbukbantennews.com (12/12/2023) – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Praktik Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang dapat menghambat pembangunan, dapat merusak perekonomian bangsa dan bisa menyengsarakan rakyat.

“Catatan saya tahun 2004 sampai 2022, yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, ada 38 Menteri dan Kepala Lembaga, 24 Gubernur dan 162 Bupati dan Walikota, ada 31 Hakim termasuk Hakim Konstitusi, ada 8 Komisioner, dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari kalangan birokrat”, hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi dalam sambutanya pada Pembukaan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 di Gedung Istora Senayan Komplek Gelora Bungkarno Jakarta, Selasa (12/12/2023).
“Artinya kita perlu mengevaluasi total pendidikan, pencegahan, penindakan. Ini harus di evaluasi total”, sambungnya.
Oleh sebab itu lanjut Jokowi, sangat dibutuhkan upaya bersama yang lebih sistemik, lebih masif dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi. Seperti memperkuat sistem pencegahan termasuk memeperbaiki kualitas SDM aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan sistem pengawasan internal dan sistem lain2nya.
“Jangan sampai ketemu pengusaha dengan pejabat ini juga sangat membantu untuk tidak korupsi”, tambahnya
Ditambahkan, dengan banyaknya pejabat yang terpidana dengan kasus korupsi, nyatanya korupsi di Indonesia belum tuntas dihentikan atau bahkan hukuman penjara untuk para pejabat tidak menjadi efek jera.
“Dengan begitu banyaknya orang pejabat yg dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti, berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi”, tegasnya
“Apakah korupsi berhenti atau hukuman penjara membuat jera. Ternyata tidak. Karena memang korupsi semakin cangggih dan kompleks. Bahkan lintas negara dan multi yuridiksi serta menggunakan teknoligi mutakhir”, sambungnya
Turut hadir pada acara ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Kepala Kantor Staff Presiden Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, seluruh Kepala Daerah Gubernur Bupati dan Walikota se Indonesia serta para penyuluh anti korupsi se Indonesia.(fun/LLJ).