Wacana Interpelasi ke Helldy -Sanuji, Pegiat Sosial Cilegon : Manuver Ngawur DPRD

0
351

Cilegon,fesbukbantennews.com (16/1/2022) – Wacana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon yang akan menggunakanĀ hak interpelasiĀ kepada pemerintahan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta diduga didasari oleh dewan yang tak mau Kota Cilegon menjadi lebih baik. Dan rencana itu bukan didasari kepentingan rakyat .akan tetapi didasari mengganggu kinerja pemerintah Kota Cilegon sekarang.

Kantor DPRD Kota Cilegon .

“Ini paling-paling manuver kepentingan politik anggota dewan yang menginginkan hak interpelasi saja. Bukan keinginan murni masyarakat, ” kata Aco Hidayat , pegiat sosial di Cilegon Minggu (16/1/2022).

Aco menegaskan ,tak perlu ada hak interpelasi. Hal ini akan membuat kota Cilegon tidak kondusif dan terkesan bahwa pimpinan kota Cilegon tak bisa kerja.

“Padahal pada faktanya , pemerintah saat ini lebih tanggap melayani kebutuhan rakyat kurang mampu. Dan kita warga Merak mengalami hal itu ketika warga Merak kesulitan untuk berobat dan memerlukan perlengkapan kesehatan ” ujar Aco.

Bahkan, jelas Aco, dirinya mempertanyakan kinerja dewan . Apa saja yang sudah diberikan kepada rakyat Cilegon .”Apa yang sudah diberikan dewan Cilegon kepada kami?,” Katanya.

Aco juga mengatakan, bahwa dirinya menolak hak interpelasi, bukan karena dia mendapat pekerjaan atau fasilitas dari Helldy -Sanuji.

“Ini fakta, saat warga miskin membutuhkan bantuan, Pemkot Cilegon hadir . Sementara dewan? Apa yang Mereka berikan?,” Ujar Dia.

Dia juga menyatakan , dirinya bukan tim sukses Helldy -Sanuji, atau anggota partai yang mendukung keduanya.

” Silahkan di cek, saya tidak bernaung atau berafiliasi pada partai atau pihak manapun. Ini murni apa yang saya alami,” ujarnya.

Untuk diketahui, dikutip dari detikNews.com,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mewacanakan menggunakan hak interpelasi kepada pemerintahan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta. Jika terjadi, hak interpelasi ini merupakan yang pertama kali selama Cilegon berdiri.

Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj mengatakan wacana hak interpelasi sudah dibahas di tiap fraksi DPRD Cilegon. Isro memastikan hak interpelasi terjadi di tahun ini.

“Interpelasi itu saya katakan bukan sesuatu yang aneh karena itu memang hak anggota DPRD yang diatur dalam tata tertib DPRD Pasal 88 di mana ada hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat,” kata Isro kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).(LLJ).