Terlilit Hutang, Warga Malingping Pedagang Sayur Keliling Nekat Bobol Mini Market

0
280

Serang,fesbukbantennews.com (31/1/2022) – Terlilit hutang modal berjualan sayur, YP (32) warga Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, RM (30) dan MD (30) warga Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak nekat membobol brankas mini market.

polres Serang Ekpose kasus pemlncurian mini market .

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan tertangkapnya ketiga orang komplotan pembobol brankas mini market Alfamart di Desa Sukasari, merupakan laporan Aditya Laksana, penanggungjawab mini market.

“Kejadiannya Rabu 12 Januari 2022 lalu. Pelaku membobol brankas dan mengambil uang tunai Rp 73,599 juta, rokok dan kosmetik serta 2 unit handphone,” kata Kapolres saat ekpose di Mapolres Serang, Senin (31/1/2022).

Yudha menjelaskan kawanan spesialis pembobol mini market ini, telah 3 kali melakukan aksi kejahatannya, 2 kali di Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak dan sekali di Tunjungteja, Kabupaten Serang.

“Sudah 3 kali melakukan pencurian di mini market, 2 di wilayah hukum Polres Lebak dan satu kali di Kabupaten Serang. Ketiga tersangka mengaku belum pernah dihukum,” jelasnya didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit Pidum Ipda Iwan Rudini.

Lebih lanjut, Yudha menjelaskan dari keterangan yang diperoleh dari ketiga pelaku, masih ada seorang pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

“Pelaku lainnya berinisial WR (30) warga Binuangeun, Kabupaten Lebak. Ketiga pelaku ditangkap Tim Resmob pada Selasa (25/1/2022) di Desa Pancanegara, sekitar pukul 7 sore,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan dari keterangan ketiganya, uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar hutang.

“Pengakuan mereka digunakan untuk membayar hutang,” katanya.

Dilain tempat, RM mengaku sehari-hari dirinya berjualan sayur keliling. Uang dari pembobolan brankas digunakan untuk modal dan membayar hutang.

“Iya pak hasilnya dibagi-bagi dan saya dapet 20 jutaan buat bayar hutang untuk modal usaha,” tandasnya. (Jimat/LLJ)