SMPB: Jika Perusahaan Besar Hengkang , Terjadi Lonjakan Pengangguran di Banten

0
176

Serang,fesbukbantennews.com (11/11/2022) – Dikabarkan pada 2023 mendatang tiga perusahaan besar di Banten , yakni PT Nikomas Gemilang, PT KMK Global Sport dan PT Parkland World Indonesia (PWI), pindah ke Jawa Tengah.
Hengkangnya tiga pabrik besar dengan karyawan puluhan ribu akan menambah angka pengangguran di Banten. 

Ketua SPMB,Misbah .

Misbah Ketua Serikat Pemuda Mahasiswa Banten menilai, ini jelas perlu adanya rundingan yang di lakukan oleh pemerintah Provisi Banten Pj Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Serang Ratu Tatu untuk bisa memecahkan masalah yang dapat memicu lonjakan Pengangguran di Banten nantinya.

“Karna dengan hengkangnya industri besar yang bersipat padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja itu akan berdampak pada bertambahnya jumlah penganggur di Banten maupun Kabupaten Serang,”ujar Misbah.

lantaran, lanjut Misbah , Laju pertumbuhan ekonomi akan menurun, meski sudah didengung-dengungkan oleh Pj Gubernur Banten bahwa ekonomi di banten semakin membaik, tapi kalau masyarakatnya tidak punya pekerjaan tidak punya penghasilan, maka secara tidak langsung daya belinya berkurang, perputaran ekonominya rendah, tingkat kebutuhan semakin meningkat pekerjaan tidak ada apakah itu baik? Jika tingkat pengangguran di banten semakin melonjak, maka masalah baru akan bermunculan, seperti kemiskin dan lainya.

Kalau pun ada masalah yang menjadi titik berat pihak industri karena tingginya nilai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Banten,tegas Misbah, maka Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkab Serang harus segera ambil langkah, sebelum masalah besar akan terjadi dan harus bertanggung jawab atas segala kebijakan yang di keluarkan. Karna masyarakat Banten saat ini baru memulai semangat kembali pasca Covid 19 dua tahun yang telah menjadi momok yang menakutkan terhadap sektor ekonomi dan tingkat kebutuhan masyarakat.

“Jika pemerintah Provinsi Banten hanya mengambil langkah dengan cara menganggarkan biaya untuk membuka pelatihan bagi masyarakat banten apakah itu akan epektif? Apakah itu akan berpengaruh? Apakah itu akan terakomodir secara menyeluruh dengan ribuan orang? Apakah akan komitmen?Selama 5 kali banten mengalami lonjakan pengangguran paling banyak dari tahun 2018- 2022 apakah dengan adanya pelatihan bisa terentaskan dengan mudah? ,”Jelas Misbah .

Maka harapan saya,sambung Misbah, kepada Pemerintah Provinsi Banten maupun Kabupaten Serang harus segera melakukan musyawarah perundingan dengan ketiga industri yang akan hengkang tersebut. Sebelum malapetaka akan terjadi di Banten terhadap pertumbuhan ekonomi dan nasib orang banyak.

“Sesuai pembukaan UUD 1945 pada tujuan Negara alinea ke 3 memajukan kesejahteraan umum dan UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa, setiap warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,”tukasnya.