PPKS Laksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di UPT SDN Cikande Permai

0
518

Serang,fesbukbantennews.com (2/12/2023) – Tim Penilai Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di Lingkungan Wilayah Kecamatan Cikande melaksanakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka menilai kinerja atau tupoksi kepala sekolah, Sabtu (25/11/2023) di UPT SDN Cikande Permai.

PPKS Laksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di UPT SDN Cikande Permai

Hal ini menjadi penting karena sebenarnya keprofesionalan seorang kepala sekolah dapat dibuktikan melalui terpenuhi atau tidaknya tupoksi atau sasaran kerja.

Penilaian ini juga berlaku untuk Kepala UPT SDN Cikande Permai Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, yang dilaksanakan Sabtu, 25 November 2023.

Kelompok Kerja Pengawas Sekolah Dasar kecamatan Cikande, melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2023. Mereka menilai di UPT SDN Cikande Permai (SDN Ciper).

Rangkaian acara Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) salah satunya adalah penyambutan kedatangan tim pengawas Kecamatan Cikande spesial penampilan tim tari cisadane dan jurus kekompakan karate SDM Cikande Permai.

Kepala Sekolah UPT SDN Cikande Permai, Hj. Munawaroh menjelaskan alur kegiatan, diawali acara pembukaan dihadiri seluruh guru, ketua komite sekolah, perwakilan siswa siswi kemudian pengawas melihat praktik mengajar 2 orang guru yang mengajar di kelas atas dan guru yang mengajar di kelas rendah.

Selanjutnya, kata Munawaroh, pengawas ber keliling, mengevaluasi lingkungan sekolah, melakukan wawancara 6 orang wali siswa, 6 orang guru dan 6 peserta didik, perwakilan setiap kelas dan komite sekolah.

“Pada sesi akhir, ada evaluasi terkait kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah hari ini,” imbuhnya, Senin (27/11/23).

Sementara itu, KKPS kecamatan Cikande, Hj. Siti Laela dan Mustofa mengatakan, penilaian kinerja kepala sekolah dilaksanakan setiap tahun untuk menilai kinerja kepala sekolah secara profesional.

“Instrumen yang dinilai yakni administrasi 8 standar nasional pendidikan, komponen managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan, pelaksanaan tugas tambahan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan kegiatan penunjang,” paparnya.

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah berlangsung selama 8 jam, dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB

Semoga dengan terlaksana PKKS di lingkungan UPT SDN Cikande Permai menjadikan Sekolah yang ramah dan nyaman untuk belajar peserta didik terlebih menjadi pusat pendidikan di lingkungan Desa Cikande Permai. (Yahya Zakaria)