Polresta Tangerang Ringkus Komplotan Begal Driver Online

0
237

Tangerang,fesbukbantennews.com (1/11/2022) – Menindaklanjuti perintah Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam mengantisipasi berandalan jalanan, Polsek Panongan Polresta Tangerang menangkap lima orang pelaku begal terhadap driver ojek online di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Senin (17/10).

Polresta Tangerang Ringkus Komplotan Begal Driver Online.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan bahwa lima pelaku tersebut merupakan kompolotan yang total pelaku berjumlah sembilan orang, sembilan pelaku tersebut diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban seorang pria berinisial HG yang merupakan driver ojek online yang sedang mengantar makanan.

“Peristiwa itu terjadi pada saat korban yang bekerja sebagai kurir makanan yang dipesan dengan aplikasi dan sedang mengantarkan pesanan,” kata Romdhon saat Press Conference Selasa (01/11).

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Senin (17/10). Saat itu, korban yang hendak mengantar makanan dipepet satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.

“Pada saat korban ingin memutar balik, korban dipukul dari belakang menggunakan celurit hingga korban terjatuh, pada saat korban terjatuh salah satu pelaku mengarahkan celurit ke arah korban sehingga korban menghindar dan berlari untuk menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor,” papar Romdhon.

Karena kejadian tersebut, korban mengalami luka dibererapa bagian badan dan motornya dibawa kabur oleh pelaku.

Setelah kejadian, korban melapor ke polisi dan tidak membutuhkan waktu lama kemudian sejumlah pelaku ditangkap didua wilayah yang berbeda yakni di Banten dan Jawa Barat.

“Tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan didua tempat secara bersamaan, kami berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dan satu orang penadah,” terang Romdhon.

Romdhon merinci bahwa satu orang tersangka ditangkap di wilayah Panongan Tangerang berinisial AA, tiga tersangka ditangkap di wilayah Bekasi masing-masing berinisial YP, ADS, DAI, dan satu orang di wilayah Serang berinisial MD yang berperan sebagai penadah.

“Dari penangkapan tersangka di wilayah Serang, kami juga mengamankan 12 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, sementara dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku sudah berulangkali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polda Banten,” ungkap Romdhon.

Diakhir, Romdhon mengungkapkan bahwa selain lima pelaku, Polresta Tangerang juga tengah memburu empat daftar pencarian orang (DPO) yang masih merupakan komplotan pelaku begal. (Bidhumas/bknADV)