Pilkada Kabupaten Serang 2020 : Uji Publik DPS, KPU Pastikan DPT Bakal Bertambah

0
1717

Serang, fesbukbantennews. com (28/9/2020) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memperkirakan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan mengalami perubahan saat ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah dilaksanakan uji publik.‎ Hal itu dikarenakan banyaknya pemilih baru.

Uji Publik DPS pilkada kabpaten Serang 2020.

“‎Yang tahu denyut nadinya warga kan RT, maka kita yakini dan kita pastikan akan ada perubahan dari DPS kita ke DPT. Kalau jumlah DPS sekarang sekitar 1,1 juta, tapi itu bisa bertambah,” kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zaenal Mutiin saat Uji Publik DPS tingkat Kabupaten Serang pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Serang tahun 2020 disalah satu hotel di Waringinkurung pada Senin, 28 September 2020.

Ia mengatakan, penambahan daftar pemilih ini diperkirakan berasal dari pemilih baru. Namun terkait jumlah penambahan DPS ini, ia mengaku masih menunggu beberapa laporan kecamatan yang jumlah pemilihnya besar.

Kata dia ada 7 kecamatan yang belum menyerahkan laporannya terkait dengan uji publik di tingkat desa. “Terakhir uji publik hari ini (kemarin-red), ya jam 24.00 selesai, kita juga masih merekap laporan di teman-teman yang di PPK, nanti baru hasilnya kita publis di teman-teman di tingkat PPS, nanti ada pleno, rencananya di tingkat Kabupaten 14 oktober,” ujarnya.

Sementara itu, Komisoner KPU Banten, Eka Satialaksamana mengatakan, soal uji publik ini pihaknya ingin mendapatkan DPS yang berkualitas‎ dan kemudian seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa terdata sebagai pemilih pada Pilkada 2020. Sehingga tidak ada satupun warga yang kehilangan hak pilihnya.

“‎Kita ingin seluruh pihak berpartisipasi, terutama kelompok yang berkepentingan baik itu paslon, tim pemenangan, kemudian partai politik untuk bisa menyampaikan masukan baik itu warganya ataupun konstituennya yang belum terdata segera disampaikan, supaya kita bisa melakukan penyempurnaan,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada internal di jajaran KPU secara terbuka PPK dan PPS menerima masukan‎ dari masyarakat terkait dengan pemilih yang belum terdata di DPS. Selain itu sebisa mungkin mengembangkan jaringan informasi.”Jadi prinsipnya kita ingin semua terdata sebagai pemilih,” ujarnya.

Menurutnya, jika memang nanti sampai dengan DPT ditetapkan ada warga yang belum masuk dalam DPT, masih punya ruang. Mereka tetap bisa milih masuk di daftar pemilih tambahan.”‎Jadi dengan KTP dia datang ke TPS pada hari H dia masih bisa milih,” tuturnya.(LLJ).