Penghujung Ramadhan 2024 di Kota Serang : Polisi Sita Ratusan Botol Miras, Pemiliknya Ditegur

0
1173

Serang,fesbukbantennews.com (5/4/2024) – Guna menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya, Polresta Serkot menggelar razia minuman keras di Kota Serang, Jumat 5 April 2024.

Razia miras di kota serang .

Kasi Humas Polresta Serkot Kompol Iwan Sumantri mengatakan dalam rangka menjaga kodusifitas, dan gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polresta Serkot, pihaknya menggelar razia miras.

“Hari ini, unit Satresnarkoba menggelar razia miras, dalam rangka cipkon dan cegah gangguan kamtibmas di daerah hukum Polresta Serang Kota,” katanya kepada awak media.

Iwan menjelaskan dalam razia itu, pihaknya mendapati dua toko jamu memperjualbelikan miras secara sembunyi-sembunyi.

“Kita temukan dua toko jamu menjual miras. Lokasi pertama di wilayah Taktakan, kemudian di lokasi kedua di wilayah Cipocok Jaya,” jelasnya.

Iwan menerangkan razia kali ini, kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai macam merk. Miras tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan.

“Hasil razia kami menyita 8 dus dan miras jenis, Anggur Kawa – Kawa 7 botol, Anggur Merah 7 botol, Anggur Kolesom 16 botol, Anggur Buah 34 botol, Anggur API 10 botol, Anggur Gingseng 8 botol, Anggur Putih 1 botol, Anggur Intisari 1 botol, Beer Hitam Guiness 1 botol, Beer Prost 1 botol,” terangnya.

Selain menyita, Iwan mengungkapkan pemilik toko jamu diberi peringatan agar tidak memperjualkan miras.

“Kita berikan tindakan, mengamankan barang bukti, dan teguran,” ungkapnya.

Iwan menegaskan mengonsumsi minuman beralkohol, dapat berhujung kepada gangguan kamtibmas. Seperti yang terjadi pada kasus sebelumnya di wilayah hukum Polresta Serkot

“Terjadinya gangguan kamti mas salah satunya banyak di sebabkan oleh minumam keras,” tegasnya.