Pemuda Bojong Kutuk Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Anggota DPRD Pandeglang

0
381

Pandeglang, fesbukbantennews.com (22/11/2022) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang dikabarkan tengah menjadi sorotan publik, pasalnya terdapat seorang Oknum anggota DPRD Pandeglang yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Selasa (22/11/2022).

mukhlas ,Pemuda Bojong Pandeglang.

Diketahui sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang telah menerima laporan pengaduan mengenai tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Oknum anggota DPRD Pandeglang, laporan tersebut berasal dari warga Pandeglang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual beberapa waktu lalu.

Polres Pandeglang melalui Wakil Kepala Kepolisan Resort (Wakapolres), Komisaris Polisi (Kompol), Andi Suwandi menyampaikan, pihaknya juga tengah menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan keempat orang saksi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, 4 saksi, LPA dan hasil visum korban, terdapat tanda-tanda yang memang sedikit ada paksaan, dan hasil visum tersebut sudah menguatkan, serta unsur terpenuhi ke ranah pencabulan,” jelas Andi Suwandi.

Sementara disisi lain, pendiri Forum Mahasiswa Pandeglang (FMP) Jakarta, Mukhlas mengecam dan mengutuk sikap serta tindakan tidak terpuji seorang Oknum anggota DPRD Pandeglang yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual itu, karena tuturnya seorang pejabat publik mestinya mencerminkan sikap teladan bukan malah sebaliknya apalagi melanggar hukum.

“Melihat pemberitaan yang beredar, saya kaget sekaligus terheran. Bagaimana bisa ada seorang Anggota DPRD atau dalam hal kejadian seperti ini disebut Oknum yang melakukan tindakan diluar nalar, padahal dirinya merupakan seorang pejabat publik,” tutur Mukhlas.

Mukhlas yang juga merupakan pemuda asal Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, menambahkan bahwa dalam instansi DPRD terdapat Badan Kehormatan DPRD yang berfungsi memantau dan melakukan evaluasi berkaitan dengan kode etik serta pelanggarannya, dirinya mendorong Badan Kehormatan DPRD Pandeglang segera mengambil langkah tegas.

“Ada Badan Kehormatan DPRD yang sudah jelas fungsi dan tugasnya, saya kira mereka bisa segera mengambil langkah jika kepastian hukum sudah terpenuhi,” jelas Mukhlas.

Terakhir, Mukhlas menyampaikan jika Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang harus segera melakukan pendampingan serta pemulihan kepada korban, karena kesehatan fisik dan mental korban merupakan hal yang harus diutamakan.

“Kondisi fisik dan kondisi mental korban mestinya jadi hal utama yang mesti diperhatikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang harus segera melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap kondisi fisik dan mental korban,” tandas Mukhlas.