Lagi,Petani Sindangresmi Datangi Kejati Pertanyakan Penyelewengan Bantuan Alat Pertanian

0
491

Serang,fesbukbantennews.com (16/1/2021) – Perwakilan petani Sindangresmi Pandeglang, Banten mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam rangka menindaklanjuti laporan yang mereka sampaikan September 2020silam. Laporan yang mereka layangkan tentang dugaan diperjualbelikannya bantuan alat mesin pertanian oleh oknum dinas dan Gapoktan (secara masif).

Petani Sindangresmi kembali Datangi Kejati Banten untuk tanyakan dugaan Penyelewengan Bantuan Alat pertanian.

Dalam paparannya Rijal korlap petani Sindangresmi menjelaskan bahwa Kajati belum juga menindaklanjuti laporan yang mereka layangkan.

“Oleh karenanya kami para petani mendatangi gedung Kajati kembali untuk mendapatkan alasan apa yang membuat Kejati begitu lamban menindaklanjuti laporan kami. Padahal,lanjut Rijal, data dan kesaksian sudah sejak lama kami berikan.

Ajat Anrian salah seorang petani menambahkan, mereka para petani kecil amat merasa dirugikan.

“Karena bantuan pemerintah dalam bentuk alsintan yang seharusnya kami dapati fisik dan manfaatnya, malah diperjualbelikan oleh oknum dinas bekerjasama dengan orang yang menamakan dirinya Gapoktan kecamatan,” ujar Ajat.

Masih di tempat yang sama, Sarbini menambahkan, dalam hal ini negara telah dirugikan karena bantuan alsintan yg begitu banyak justru melayang menjadi milik pribadi-pribadi yang membelinya.

“Per unit alsintan dalam bentuk traktor dihargai 10 – 17 juta. Bahkan ada yg dijual sampe ke luar daerah. Jumlahnya gak main-main banyak banget. Tahun 2017 saja ada kurang lebih 35 unitan. Belum lagi tahun-tahun sebelumnya dan setelahnya.
Bahkan yang terkini, 1 unit komben yang harganya ratusan juta pun melayang dijual ke luar daerah (Sumatra) dengan harga puluhan juta. Kemudian jonder 2 unit pun melayang ke luar kabupaten Pandeglang. Belum lagi alat mesin pertanian jenis lainnya.

Menyedihkannya, para pelaku (cukong) sampai saat ini santai saja seperti tak berdosa. Beberapa waktu yang lalu, ada yang sudah dipanggil ke kepolisian, namun baru satu hari sudah dijemput lagi oleh camat. Kenyataan ini jelas-jelas merugikan negara dan menghambat tercapainya swasembada pangan yang merupakan salah satu program presiden RI.

Dalam audiensi siang ini para petani diterima oleh Hadi dan Humas Kejati. Pihak Kejati berjanji akan segera menindaklanjuti. Dan akan segera turun ke bawah untuk melengkapi data dan saksi.(LLJ).