Kejati Banten Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Covid

0
185

Serang,fesbukbantennews.com (13/7/2021) – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-21 Tahun 2021, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memberikan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid 19, pegawai honorer di Kejati Banten dan awak media yang tengah menjalani isolasi mandiri, Selasa (13/7/2021).

Kajati Banten menyerahkan bantuan kepada salah satu terdampak covid-19.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual dan pemberian secara simbolis ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep N. Mulyana didampingi Wakajati Banten Ricardo Sitinjak, Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan Kejati Banten, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten Sri Asep N. Mulyana, Wakil Ketua IAD Wilayah Banten Minda Ricardo Sitinjak beserta para pengurus.

Kajati Banten Asep N Mulyana mengatakan sebanyak 188 paket sembako dibagikan pada kegiatan kali ini, dengan harapan dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid 19.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami, kepada masyarakat di masa pandemi virus korona,” katanya kepada awak media, Selasa (13/7).

Menurut Asep, pembagian sembako ini dilakukan secara virtual menggunakan jasa Ojek Online, dan akan dikirim langsung ke rumah-rumah penerima bantuan.

“Kita berikan melalui sarana ojek online. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Asep juga memberikan bantuan sembako kepada awak media, yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri, lantaran terpapar Covid 19.

“Teman-teman wartawan ini merupakan garda terdepan dalam menyajikan informasi penanganan pandemi Covid-19. Untuk itu, saya menghimbau kepada teman-teman agar selalu menjaga protokol kesehatan, selama menjalankan tugasnya. Semoga, yang saat ini tengah isolasi mandiri dapat kembali sehat dan secepatnya melakukan aktivitas,” tandasnya.