Geng Motor Bikin Resah, Warga Kota Serang Jarinya Nyaris Putus Diclurit

0
350

Serang,fesbukbantennews.com (10/6/2021) – Kota Serang sepertinya kurang aman bagi warganya lantaran ulah geng motor yang melakukan tawuran dan tak segan  menganiaya . Seperri yang dialami oleh Firman dan Ade, warga Ciawi,Kelurahan Cipare, Kota Serang.

Korban penganiayaan geng saat jadi saksi di PN Serang.

Firman dan Ade menjadi korban keganasan geng motor Sertim. Keduanya terpaksa harus dilarikan ke RS Bhayangkara. Bahkan jari tangan korban Firman nyaris putus diserang clurit oleh anggota geng tersebut. Padahal Firman dan Ade adalah warga biasa bukan anggota geng. Yang sedang mengamankan linkungan tempat tinggal keduanya.

Demikian terungkap dalam sidang kasus penganiyaan oleh geng motor dengan terdakwa Angga dan Elvano di Pengadilan Negeri (PN) Serang yang dipimpin hakim Immanuel dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamet.

Firman menjelaskan,Saat itu  jumlahnya puluhan  orang, pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2020  sekira jam 02.30 Wib bertempat di jalan gang halte tepatnya Lingkungan Ciawi Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang.

Saat ratusan geng motor blokir perempatan Ciceri kota serang.

“Akibat serangan itu, saya dioperasi tangannya di rumah sakit karena kena serangan clurit. Bahkan sebelum menyerang dengan clurit, kami dilempari botol dan batu oleh mereka (geng motor,” kata Firman menjelaskan kepada majelis hakim.

Tak berbeda jauh dengan saksi korban lainnya, Ade ,yang juga sebagai ketua RT mengatakan akibat serangan geng motor tesebut, kepala dan lengannya terluka.

“Ya pak hakim, saya juga terluka di kepala dan lengan akibat serangan tersebut, ” ujar Ade menjawab pertanyaan hakim .

Kedua terdakwa yang disidangkan secara virtual saat ditanya hakim membenarkan telah melakukan penganiayaan.

“Iya pak hakim, saya melakukan penyerangan. Tapi tidak kenal yang diserangnya ,” kata terdakwa Angga.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa , majelis hakim menyatakan sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih dalam pemeriksaan saksi.

Untuk diketahui, kasus ini hasil pengembangan Aparat hukum pada peristiwa ratusan geng motor yang memblokir perempatan Ciceri sambil membawa senjata tajam.(LLJ).