FGD HMI MPO UIN Banten dan Komnas Perempuan RI : Perkuat Manajemen Kasus Kekerasan

0
118

Serang,fesbukbantennews.com (29/3/2024) – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat UIN SMH Banten berkolaborasi dengan Komisariat Untirta Ciwaru gelar Fokus Grup Diskusi (FGD) Tahrib Ramadhan dengan tema “Penegakan Hukum Perlindungan Perempuan dalam Ruang Politik dan Policy Guna Mewujudkan Kota Serang yang Rahmatan” secara virtual melalui platform Zoom pada Kamis, (28/3).

FGD HMI MPO UIN Banten dan Komnas Perempuan RI : Perkuat Manajemen Kasus Kekerasan.

Kegiatan FGD ini menghadirkan pemateri dari Komisioner Komnas Perempuan RI, Maria Ulfah Anshor. Dengan dihadiri berbagai elemen ormawa kampus dari UIN SMH Banten, Untirta, hingga kader-kader HMI MPO se-Cabang Serang.

Berdasarkan data dari Pengaduan Komnas Perempuan 2015-2021, menyebutkan bahwa kekerasan berbasis gender terhadap perempuan paling banyak terjadi di perguruan tinggi urutan pertama angka 30% disusul Pondok Pesantren menempati urutan kedua sebanyak 16% lalu urutan ketiga ditempati oleh SMA/SMK sebesar 15%.

Menurut Maria Ulfah, persoalan menarik yang menjadi pijakan pembahasan dalam FGD ini adalah Perspektif dan Kerangka Konseptual Dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Agama serta Pandangan Islam Tentang Kekerasan Seksual (KS).

“Islam mengharamkan kekerasan seksual di dalam maupun di luar rumah tangga. Seperti hubungan seksual suami istri pada saat istri sedang haid, nifas dan hubungan seks melalui anus, inses (hubungan seksual sedarah), pemaksaan perkawinan, perkawinan anak karena berbahaya dan nyata mudharatnya,” jelasnya.

“Kekerasan seksual secara normatif dilarang oleh agama manapun lantaran bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal. Namun terdapat enam elemen kunci penghapus kekerasan seksual yaitu adanya Pemantauan, Pencegahan, Hak Korban, Hukum Acara TPKS, Sanksi (pidana dan tindakan) dan Tindak Pidana,” lanjut Maria.

Dalam hal ini, Ketua HMI MPO Komisariat UIN SMH Banten Ikmal Anshary mengharapkan bahwa melalui diskusi ini dapat mewujudkan Kota Serang yang rahmatan. Dimana tidak hanya kesadaran yang timbul akan tetapi terbukanya akses perempuan terhadap keadilan dan perlindungan hukum yang implementatif dan maslahat.

“Sangat komplek sekali penjabaran dari Ibu Maria Ulfah, kita tersadarkan bagaimana proses tersebut sukses dari mulai lingkungan kita yaitu kampus itu sendiri bagaimana dan seperti apa dalam menangani problematika kekerasan seksual dan sikap diskriminatif terhadap perempuan terjadi,” tegasnya.

“kemudian dengan adanya diskusi seperti ini mampu menghadirkan ilustrasi implementasi kebijakan dan strategi yang efektif dan dapat menstimulus berkembangnya berbagai gagasan dan ide yang tajam sehingga dapat melahirkan rekomendasi untuk perbaikan ataupun pembenahan sistem dalam upaya mewujudkan Kota Serang yang inklusif,” tambahnya.

Selanjutnya, Ketua Panitia HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, A.Dhyta Maulana, menyampaikan betapa pentingnya pencegahan kasus pelecehan seksual pada perempuan.

“Sangatlah penting, kenapa? karena pada dasarnya banyak sekali kasus pelecehan pada perempuan, entah itu pelecehan seksual maupun pelecehan verbal, mungkin pernah kita lihat dilingkungan kampus maupun luar kampus,” tuturnya.

“Dari acara FGD dengan tema ini, semoga kedepanya acara ini bisa dilaksanakan secara luring (secara langsung) dan berkelanjutan sehingga menghasilkan output baik dalam penanganan penyelesaian problematika tersebut,” pungkasnya.