APBD 2021 Banten Rp 15,5 Triliun Sebagian Hutang, KMS 30 : Jangan Dijadikan Bancakan

0
378

Serang,fesbukbantennews.com (23/1/2021) – APBD 2021 pemprov Banten sebesar Rp15,5 triliun dan paling besar untuk biaya operasional mencapai Rp7,47 triliun. Bahkan sebagian dana APBD 2021 tersebut merupakan hasil pinjaman dari PT SMI. Oleh karenanya pemerintah harus transparan dan jangan dijadikan bancakan.

Aksi KMS 30 di depan KP3B ,Jumat 22/1/2021.

Demikian diungkapkan sejumlah massa pengunjukrasa dari Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) saat berunjukrasa di depan KP3B ,Curug,kota Serang,Jumat (22/1/2021).

Dalam aksi memperingari hari lahir KMS 30 tersebut,mereka juga menyatakan,Wahidin Halim – Andika Hazrimy harus bertanggungjawab terhadap pinjaman tersebut.

Koordinator Umum KMS 30, Fikri Maswandi mengungkapkan, tepat Oktober tahun 2020 Provinsi Banten berusia ke 20 tahun. Menurutnya, usia 20 tahun itu menjadi moment penting dalam mengatur strategi pembangunan Pemprov Banten mulai dari rancangan anggaran daerah, strategi penanganan covid-19, serta taktik pemulihan ekonomi nasional.

“APBD 2021 Pemprov Banten sebesar 15,5Triliun, paling besar untuk biaya operasional mencapai Rp.7,47 triliun,” ujarnya .

Dikatakannya, banyaknya anggaran belanja secara langsung harus disertai dengan transparansi anggaran kepada masyarakat Banten, terlebih anggaran yang didapat dari hasil memohon pinjaman kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

“Yang jangka waktu pinjaman selama 10 tahun dengan masa tenggang 24 bulan, imbasnya yang membayar semua ini ujung-ujungnya adalah masyarakat Banten. Wh-Andhika harus bertanggung jawab atas konsekuensi yang dibuat. Jangan sampai masyarakat tersingkirkan oleh kepentingan salah satu pihak yang mencari untung untuk dirinya sendiri,” jelas Fikri.

Mereka menuding, Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy tidak mempunyai langkah pasti untuk mengembalikan perekonomian masyarakat Banten.

“Sampai saat ini, baik bantuan untuk UMKM, PKH, KPM, belum semuanya tersentuh oleh tangan Pemprov Banten. Padahal, masyarakat kecil sedang membutuhkan adanya kehadiran pemerintah Banten dalam konteks peran aktif membantu perekonomian masyarakat,” ungkapnyam

Mereka juga menilai, Wahidin-Andika tidak pernah peka dalam permasalahan yang dihadapi oleh kalangan kecil dan hanya memperbesar kepedulianya untuk orang-orang besar.

Adapun tuntutan yang disuarakan KMS 30 diantaranya;

1. Berikan transparansi APBD 2021 kepada rakyat Banten

Komitmen dalam pembrantasan korupsi di Provinsi Banten

3. Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis. (LLJ).