Aksi JPMI di Jakarta, Minta KPK Turun Ke Banten Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah Ponpes

0
325

Jakarta,fesbukbantennews.com (4/6/2021) – Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI), menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (03/06) terkait korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes) di Provinsi Banten.

Aksi JPMI di kPk Jakarta.

Dalam aksinya, JPMI mendesak KPK agar segera memeriksa Gubernur Banten, Wahidin Halim yang diduga ikut terlibat dalam pusaran korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes) di Banten yang bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, sebesar Rp. 117 Miliar.

“Kedatangan kami ke Gedung Merah Putih ini, adalah mendorong laporan kami, yang itu sudah kami sampaikan ke KPK pada bulan kemarin. Kami juga secara tegas, mendesak KPK untuk segera turun ke Banten memeriksa Wahidin Halim, yang terindikasi diduga kuat, terlibat dalam pusaran korupsi hibah Ponpes,” kata Deni dalam orasinya.

Deni secara tegas meminta KPK segera menangkap dan mengungkap aktor intelektual dibalik adanya tindak pidana korupsi dana hibah Ponpes tersebut.

Menurut Deni, pada persoalan korupsi dana hibah ponpes maupun korupsi pengadaan masker di Banten itu, harus segera ditangani KPK agar dalang dan aktor intelektual yang ikut memainkan peranan itu bisa segera terungkap.

Deni menduga kuat bahwa, pada pusaran korupsi dana hibah ponpes itu melibatkan tiga nama, selain dari pada mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang saat ini secara resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Tiga nama tersebut, yakni Gubernur Banten, Wahidin Halim, Sekretaris Daerah, Almuktabar dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rina Dewiyanti. Dimana peran ketiganya sebagai pelaksana anggaran.

Selain itu, Deni juga menawarkan opsi, apabila KPK tidak mau turun ke Banten, maka ada baiknya, lembaga anti rasuah itu melakukan supervisi pada Kejati Banten, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Usut tuntas dan tangkap aktor intelektual kasus korupsi hibah Ponpes, yang kami duga ada keterlibatan dari Sekda Banten yaitu Almuktabar, dan Rina Dewiyanti selaku Kepala BPKAD maupun Gubernur Banten, Wahidin Halim selaku kepala daerah yang perannya sebagai penanggungjawab umum pelaksana anggaran.” jelasnya.

“Dalam hal ini, kami meminta agar, KPK juga terlibat aktif dan melakukan supervisi pada Kejati Banten, agar bagaimana, kasus korupsi hibah Ponpes ini bisa dipantau oleh semua elemen aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Informasi, JPMI mendatangi Gedung KPK, dengan menggelar aksi teatrikal di depan Gedung KPK. Dimana dalam pesan teatrikal tersebut, JPMI memberikan pesan bahwa, dalam pusaran korupsi hibah ponpes ini,

Gubernur Banten Wahidin Halim di citrakan secara tidak langsung telah menyeret nama baik para alim ulama dan para kiai, serta mencoreng nama baik Banten sebagai kota santri seribu ulama.

Berikut tuntutan JPMI kepada KPK:

1- Mendesak agar KPK segera memeriksa Gubernur Banten Wahidin Halim, yang dalam hal ini diduga kuat punya keterlibatan terhadap korupsi dana hibah ponpes di Banten;

2-Usut Tuntas dan tangkap aktor intelektual kasus korupsi hibah Ponpes, yang kami duga ada keterlibatan dari Sekda Banten yaitu Almuktabar, dan Rina Dewiyanti selaku Kepala BPKAD Provinsi Banten;

3-Selamatkan dan jaga Alim Ulama, para Kiai dan Pengasuh Pondok Pesantren dari bahaya laten korupsi Dana Hibah Ponpes;

4-Mendesak KPK agar segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan tangkap mafia masker.

5-Usut dan tangkap koruptor dana Bencana Covid-19 di Banten.

6-JPMI mendesak KPK untuk turun ke Banten dan melakukan supervisi terhadap Kejati Banten serta memantau langsung kasus korupsi yang saat ini tengah di proses Kejati Banten.